Apa Itu Yellow Notice yang Diterbitkan Interpol terkait Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil? Ternyata Begini

2 Juni 2022, 21:30 WIB
Apa Itu Yellow Notice yang Diterbitkan Interpol terkait Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil? Ternyata Ini Maksudnya /

UTARA TIMES – Komisi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian Emmeril Kahn Mumtadz Eril anak Ridwan Kamil, 1 Juni 2022.

Yellow Notice diterbitkan Interpol atas kasus hilangnya Eril anak Ridwan Kamil di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa Interpol sudah merilis Yellow Notice untuk pencarian Eril anak Ridwan Kamil.

Baca Juga: Jumat 3 Juni 2022 Tanggal Berapa Hijriyah? Berikut Kalender Hijriyah Hari Ini

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 2 Juni 2022.

Dedi menjelaskan bahwa dengan terbitnya Yellow Notice maka negara yang tergabung dalam Interpol mengetahui kasus hilangnya Eril anak Ridwan Kamil.

Selanjutnya Dedi menerangkan bahwa menerbitkan Yellow Notice adalah salah satu cara untuk turut membantu pencarian Eril.

Baca Juga: Johnny Depp Menangi Persidangan Gugatan Pencemaran Nama Baik Lawan Amber Heard

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ucap Dedi Prasetyo.

“Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” katanya menambahkan.

Lantas apa itu Yellow Notice yang diterbitkan Interpol?

Baca Juga: Rating Episode Perdana Drama Eve Cukup Menjanjikan, Adegan Vulgar Seo Ye Ji Tuai Kritikan?

Yellow Notice atau Pemberitahuan Kuning merupakan pengumuman Interpol guna membantu kasus pencarian orang hilang.

Selain itu, Yellow Notice juga membantu orang-orang yang tidak mengetahui identifikasinya sendiri.

Dalam Yellow Notice terdapat data-data orang yang akan dicari seperti ciri-ciri fisik hingga pakaian yang terakhir digunakan.

Baca Juga: Jumat 3 Juni 2022 Tanggal Berapa Hijriyah? Berikut Kalender Hijriyah Hari Ini

Negara-negara yang menjadi anggota Interpol akan menerima informasi Yellow Notice tersebut untuk membantu pencarian.

Itulah maksud Yellow Notice yang diterbitkan Interpol atas pencarian Eril anak Ridwan Kamil.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler