Gaji Ke 13 PNS Kapan Cair? Berikut Update Bocoran Pencairan dan Juga Besarannya

3 Juni 2022, 15:15 WIB
Gaji Ke 13 PNS Kapan Cair? Berikut Update Bocoran Pencairan dan Juga Besarannya /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/

UTARA TIMES - Berikut ini adalah informasi mengenai update bocoran pencairan Gaji Ke 13 PNS dan juga besarannya.

Setelah ramainya pertanyaan mengenai kapan Tunjangan Hari Raya atau THR cair, kini giliran Gaji ke 13 PNS kapan cair menjadi informasi yang paling dicari.

Adapun Gaji ke 13 sendiri merupakan penghasilan tambahan bagi PNS dengan menggabungkan beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR PT Jasa Raharja Buka Lowongan Untuk SMA/SMK, D3 dan S1, Simak Syarat dan Cara Daftar di Link Ini

Lantas kapan sebenarnya Gaji ke 13 PNS ini akan dicairkan? Simak informasinya berikut ini mengenai pertanyaan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah memastikan Gaji ke 13 akan diberikan kepada ASN, TNI, Pensiunan, Polri dan pejabat lainnya yang dikutip Utara Times dari laman resmi setkab.go.id

Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan Gaji ke 13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, Pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja." katanya.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Catalunya 2022 Pekan Ini, Misi Aleix Espargaro dan Performa Quartararo Usai Perpanjang Kontrak

“Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional." lanjutnya.

Adapun merujuk pada Peraturan Menteri Keungan Menkeu) Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022 yang mengatur tentang pencairan Gaji ke 13 PNS.

Selanjutnya Gaji ke 13 biasanya akan dicairkan bersamaan dengan tahun ajaran baru pada pertengahan tahun.

Baca Juga: Hasil UEFA Nations League 2022 Tadi Malam: Spanyol vs Portugal Imbang, Republik Ceko Kandaskan Swiss

Apabila mengkali dari informasi sebelumnya, bahwa Gaji ke 13 akan dijadwalkan cair pada bulan Juli 2022 yang akan datang apabila tidak ada kendala.

Sehingga memungkin Gaji ke 13 PNS akan cair lebih awal dan lebih cepat dari apa yang diinformasikan sebelumnya.

Disisi lain Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan dananya di tiga pos berbeda yaitu anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN).

Baca Juga: Belgia vs Belanda Live Dimana? Berikut link live streaming UEFA Nations League 2022

"Kebijakan pemerintah THR diatur dalam APBN Tahun Anggaran 2022, dengan anggaran THR dan Gaji ke 13 sudah dialokasikan dalam anggaran kementerian/lembaga, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN)." katanya sebagaimana dikutip dari Instagram pribadinya.

Dalam rincian anggaran THR dan Gaji ke 13 yang ada di kementerian/lembaga mencapai Rp 10,3 triliun untuk ASN pusa, TNI, Polri.

Selanjutnya dana DAU sekitar Rp 15 triliun untuk ASN daerah baik PNS dan PPPK. DAU pun dapat ditambah dari APBN TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah. Anggaran juga disediakan dalam BUN senilai Rp 9 triliun untuk para pensiunan.

Baca Juga: Link Download Kalender Pendidikan Bali 2022-2023, Simak Hari Pertama Masuk Sekolah TK, SD, SMP, SMA dan SMK

Demikianlah informasi mengenai update bocoran pencairan Gaji Ke 13 PNS dan juga besarannya.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler