Dari Ratusan Sampai Jutaan, Berikut Rincian Nominal Bansos Berdasarkan Tingkatan Sekolah

6 Juni 2022, 01:55 WIB
Ilustrasi - Dari Ratusan Sampai Jutaan, Berikut Rincian Nominal Bansos Berdasarkan Tingkatan Sekolah /Portal Jogja/Siti Baruni.

UTARA TIMESDari mulai ratusan bahkan sampai jutaan rupiah, nominal dana yang akan diterima oleh anak sekolah dari bansos.

Hal ini disebabkan adanya tingkatan-tingkatan sekolah yang berlaku di Indonesia, sehingga dalam pembagian bansos pun terjadi perbedaan nominal tergantung dari pada kebutuhannya.

Adanya perbedaan nominal dana bansos untuk anak sekolah ini tentunnya bukan tanpa alasan yang jelas. Pastinya pemerintah mempunyai maksud tersendiri.

Baca Juga: Berikut Syarat-syarat Penerima Bansos BPNT dan PKH Di Bulan Juni 2022

Dengan adanya bansos untuk anak-anak sekolah yang kurang mampu ini, sebagai salah satu ikhtiar pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat agar lebih maju dan berkembang lagi.

Dilansir Utara Times dari PR Depok, bahwa pada artikel ini akan disampaikan rincian nominal dana bansos yang akan di terima anak sekolah sesuai dengan tingkatan sekolahnya.

Syarat-syarat untuk menjadi penerima BPNT dan PKH Juni 2022 di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Siap-siap Anak SMA Sederajat akan Terima Bansos, Berikut Cara Pengecekannya

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

3. Tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

4. Merasakan dampak pandemi Covid-19 atau mengalami PHK.

Baca Juga: Tanggalan Jawa Juni 2022 Lengkap Penjelasan Keistimewaan Weton Senin Pon yang Jarang Diketahui Pemiliknya

5. Terdaftar dalam data DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Dua bansos yang diperuntukkan bagi masyakarat kurang mampu ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022.

Besaran BPNT sendiri adalah Rp2,4 juta yang disalurkan dalam beberapa tahap, dengan nominal Rp200.000 setiap bulannya.

Sementara itu, besaran PKH bervariasi tergantung dengan kategori penerimanya.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini Senin 6 Juni 2022 Lengkap Penjelasan Hari, Pasaran, dan Wuku

Berikut ini tujuh kategori penerima bansos Program Keluarga Harapan beserta nominal bantuan yang diterimanya.

- Anak sekolah jenjang SD/sederajat menerima Rp900.000 per tahun

- Anak sekolah jenjang SMP/sederajat menerima Rp1,5 juta per tahun

- Anak sekolah jenjang SMA/sederajat menerima Rp2 juta per tahun

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Ini Link Live Streaming Indonesia U-19 Vs Meksiko di Toulon Cup 2022, Tinggal Klik

- Ibu hamil/melahirkan menerima Rp3 juta per tahun

- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun

- Lanjut usia atau lansia menerima Rp2,4 juat per tahun

- Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun

Untuk cek nama penerima BPNT dan PKH Juni 2022, masyarakat bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop Cinepolis Living World Pekanbaru Riau Hari Ini 6 Juni 2022

Simak link serta cara login cekbansos.kemensos.go.id agar bisa cek nama penerima bansos Juni 2022.

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link di sini

- Masukkan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa

Baca Juga: 6 Juni Peringatan Hari Lahirnya Bung Karno Sang Bapak Proklamator Indonesia, Segera Pasang Twibbon Berikut

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP

- Ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan spasi) pada kotak yang telah disediakan

- Klik 'Cari Data'

Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau PKH, maka layar akan menampilkan sejumlah informasi.

Baca Juga: Berikut Syarat-syarat Penerima Bansos BPNT dan PKH Di Bulan Juni 2022

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menunjukkan identitas penerima, jenis bansos yang diterima, serta status penyalurannya.

Demikianlah informasi mengenai dari ratusan sampai jutaan, berikut rincian nominal bansos berdasarkan tingkatan sekolah***

 

Artikel ini pernah tayang di PR Depok dengan judul Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Pengumuman BPNT dan PKH Juni 2022, Cek Nama Anda di Link Ini

Editor: Nur Umar

Sumber: PR Depok

Tags

Terkini

Terpopuler