Mekanisme Pemulangan Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Setelah Ditemukan di Bendungan Engehalde

10 Juni 2022, 12:35 WIB
Mekanisme Pemulangan Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Setelah Ditemukan di Bendungan Engehalde /

 

UTARA TIMES - Berikut mekanisme pemulangan jenazah Eril setelah ditemukan di bendungan Engehalde.

Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Swiss Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan mekanisme pemulangan jenazah Eril, anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yakni Emmeril Kahn Mumtadz atau akrab disapa Eril.

Jenazah Eril telah ditemukan oleh otoritas Swiss di Kota Bern, pada Rabu 8 Januari 2022 pagi hari waktu setempat.

"Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke pengadilan Kantor Bern sebagai pihak yang berwenang memutuskan serah-terima jenazah ananda Eril dari kepolisian kepada keluarga," papar Muliaman saat konferensi pers virtual, Kamis 9 Juni 2022 tadi malam.

Baca Juga: Kapan Jenazah Eril Dibawa ke Indonesia, Berikut Persyaratan Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri

Muliaman mengatakan bahwa keputusan pengadilan baru ditetapkan hari Kamis.

"Pihak pengadilan telah memberikan kewenangan kepada keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad Eril," ungkap Muliaman.

Ketika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di luar negeri, maka Kemenlu akan membantu proses administratif untuk memulangkan jenazah ke Indonesia.

Ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pihak yang mengurus pemulangan jenazah untuk memudahkan Kemenlu dikutip Utara Times dari Indonesia.go.id

1. Permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi

Baca Juga: Ridwan Kamil Telah Mandikan dan Mengadzani Putra Sulung: Jasad Eril Wangi Seperti Daun Eucalyptus

2. Paspor almarhum yang meninggal dunia

3. Paspor aktif pengiring jenazah

4. Medical Certificate of Cause of Death (MCCD) dari rumah sakit.

5. Izin ekspor otoritas setempat

Baca Juga: Sinopsis Melur Untuk Firdaus Episode 8 Lengkap Jadwal Tayang dan Link Nonton Episode 1 2 3 4 5 6 7

6. Certification of Sealing (Sertifikasi Penyegelan)

7. Certification of Embalming dari rumah sakit otoritas

Jika semua sudah terpenuhi maka jenazah bisa dipulangkan ke Indonesia.

Demikianlah mekanisme pemulangan jenazah Eril setelah ditemukan di bendungan Engehalde.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler