UTARA TIMES – Sejak akhir Mei 2022 Pemberlakuan Hari Bebas Kendaraan Bermoton (HBKB) atau Car Free Day Jakarta kembali dioperasikan.
Berikut informasi Car Free Day Jakarta Minggu, 26 Juni 2022 lengkap dengan jadwal dan aturan CFD terbaru.
Dalam peraturan Car Free Day Jakarta yang terbaru, terdapat beberapa zona yang diizinkan untuk masyarakat termasuk juga bagi pedagang.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Dari Hari Peringatan Nasional dan Internasional pada Bulan Juli 2022
Sementara itu, jadwal Car Free Day Jakarta terbaru, Minggu 26 Juni 2022 akan berlaku mulai pukul 06:00 hingga 11.00 WIB.
Berikut ini aturan Car Free Day Jakarta Minggu, 26 Juni 2022:
Hal Yang Wajib Dilakukan Pengunjung Selama di Area Car Free Day Jakarta
Baca Juga: Fenomena Hujan Meteor Dapat Dilihat di Jakarta: Catat Waktu yang Tepat untuk Melihatnya
1. Scan QR code peduli lindungi atau menunjukan minimal sertifikan vaksin ke-2
2. Pedagang diperbolehkan pada zona kuning dan hijau
3. Menggunakan lajur sesuai dengan peruntukkan (pesepeda, pelari, pejalan kaki)
4. Menerapkan protokol kesehatan
Baca Juga: Terbaru, Hasil VNL Putra Jumat 24 Juni 2022: Yuji Nishida On Fire, Jepang Menang atas Italia
Hal Yang Dilarang Dilakukan Pengunjung Selama di Area Car Free Day Jakarta
1. Mengoperasikan kendaraan bermotor di dalam koridor Car Free Day Jakarta
2. Merokok dan atau Vaping
3. Membawa hewan peliharaan
4. Membuang sampah sembarangan
Baca Juga: Tanggal 27 Juni 2022 Ada Fenomena Apa? Ada Hujan Meteor June Bootids, Catat Waktunya Berikut Ini
5. Partisipan dan PKL tanpa mendaftar terlebih dahulu
6. Melakukan kegiatan politik dan atau SARA
Sementara itu, lokasi pemberlakuan Car Free Day dimulai dari Jl. Sudirman sampai Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d Patung Pemuda Membangun) dan Jalan Sisimangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d Simpang CSW).
Berikut daftar zonasi lokasi Car Free Day Jakarta Minggu 19 Juni 2022.
Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Bogor Sabtu, Minggu 25-26 Juni 2022: Ada Lokasi dan Jam Operasi
Zona Merah (Tanpa Pedagang)
- Sarinah – Patung Sudirman
Zona Kuning (Pedagang hanya di Trotoar)
- Patung Arjuna Wijaya – Sarinah
- Patung Sudirman – Patung Pemuda Membangun
Baca Juga: Jadwal Piala Presiden 2022 Hari Ini : Barito Putera Tantang Madura United FC di Laga Penyisihan Grup
Zona Hijau (Pedangan Diperbolehkan)
- Jl. Sunda
- Jl. Kebon Kacang
- Jl. Teluk Betung
- Jl. Pemekasan.
- Jl. Sumenep
- Jl. Purworejo
- Jl. Blora
- Jl. Galunggung
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Dari Hari Peringatan Nasional dan Internasional pada Bulan Juli 2022
- Jl. Karet Pasar Baru Timur III
Demikian informasi Car Free Day Jakarta Minggu, 26 Juni 2022 lengkap dengan jadwal dan aturan CFD terbaru.***