Apa Itu Mingling? Begini Penjelasan Salah Satu Modus Pencucian Uang yang Viral

7 Juli 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi Pencucian Uang. Apa Itu Mingling? Begini Penjelasan Salah Satu Modus Pencucian Uang yang Viral /Pexels/ Disha Sheta

UTARA TIMESBelakangan ini banyak kata-kata yang digunakan warganet yang tidak kita ketahui maknanya termasuk mingling.

Apa itu mingling banyak ditanyakan oleh warganet, terbukti dengan meningkatnya kata mingling di pencarian Google.

Lantas, apa itu mingling? Bagaimana caranya sehingga disebut sebagai modus pencucian uang?

Berikut penjelasan apa itu mingling, salah satu modus yang digunakan seseorang dalam melalukan pencucian uang yang tengah viral.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Ini Link Live Streaming PSIS vs Arema di Semifinal Leg 1 Piala Presiden 2022, Tinggal Klik

Dilansir Utara Times dari ppatk.go.id bahwa mingling merupakan salah satu modus pencucian uang yang banyak dilakukan oleh pelaku pencucian uang.

Pencucian uang adalah perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya.

Baca Juga: Link Nonton Melur Untuk Firdaus Episode 24 Full Terbaru, Sinopsis: Saat Firdaus Kehilangan Harapan

Selain itu, pencucian uang disebut juga hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah.

Pada dasarnya proses pencucian uang dapat dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) tahap kegiatan, yakni placement, layering dan integration.

Baca Juga: Ini Bacaan Niat Puasa Tarwiyah Hari ke 8 Bulan Dzulhijjah pada 8 Juli 2022 Sebelum Idul Adha 1443 Hijriyah

Adapung mingling merupakan salah satu dari tujuh modus pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku pencucian uang.

Mingling secara bahasa dalam Kamus Bahasa Inggris – Indonesia itu memiliki arti yakni bercampur.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Idul Adha 2022 Kemenag, Rayakan Hari Raya Kurban dengan Klik Link Berikut

Sedangkan menurut PPATK mingling adalah mencampurkan dana hasil tindak pidana dengan dana dari hasil kegiatan usaha yang legal dengan tujuan untuk mengaburkan sumber asal dananya.

Pesatnya kemajuan teknologi dan arus globalisasi membuat kegiatan usaha penyedia barang dan/atau jasa lainnya juga dapat menjadi lahan yang empuk bagi para pelaku kejahatan pencucian uang.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Idul Adha 2022 NU, Rayakan Hari Raya Kurban dengan Klik Link Berikut

Demikian penjelasan apa itu mingling, salah satu modus yang digunakan seseorang dalam melalukan pencucian uang yang tengah viral.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler