Nyanyian Anggota LPSK tentang Suap Ferdy Sambo Menguat, KPK Turun Tangan

16 Agustus 2022, 08:35 WIB
Nyanyian Anggota LPSK tentang Suap Ferdy Sambo Menguat, KPK Turun Tangan /

UTARA TIMES – Dugaan percobaan suap oleh Ferdy Sambo terhadap anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menguat. KPK mulai menindaklanjuti dugaan tersebut.

KPK menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi laporan masyarakat terkait dugaan suap oleh Ferdy Sambo terhadap dua anggota LPSK itu.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Senin, 15 Agustus 2022 menyatakan pihaknya akan memverifikasi laporan yang masuk terkait dugaan suap terhadap LPSK oleh Ferdy Sambo.

Disampaikan olehnya bahwa verifikasi itu penting untuk menentukan apakah laporan yang masuk itu perlu ditindaklanjuti atau diarsipkan.

Baca Juga: Mengenal Putri Candrawath, Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

“Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum,” ujar Fikri.

Sebelumnya di hari yang sama Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendatangi KPK dan melaporkan dugaan suap oleh Ferdy Sambo terhadap anggota LPSK.

“Hari ini TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari staf Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu,” terang Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: 3 Contoh Susunan Acara Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Tingkat RT Lengkap Teks MC Bahasa Indonesia

Dijelaskan oleh TAMPAK bahwa Saat itu Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Percobaan suap itu dilakukan Ferdy Sambo melalui utusannya terhadap dua anggota LPSK yang saat itu melakukan pertemuan dengannya.

Dalam pertemuan itu dua anggota LPSK dijadwalkan meminta keterangan Ferdy Sambo terkait permohonan perlindungan untuk istrinya, Putri Candrawathi, dan Bharada E.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mariana Ahong, Si Wanita Pencuri Cokelat Alfamart, Ada Akun Instagram hingga Pekerjaan

“Ketika itu setelah pertemuan, lalu kemudian kedua staf LPSK tersebut disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya satu sentimeter." katanya

“Pada waktu itu kedua LPSK itu mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan, supaya dikembalikan pulang,” ungkap Roberth.

Orang yang menyerahkan amplop itu mengatakan bahwa amplop tersebut adalah titipan dari “Bapak”.

“Pada saat itu orang yang menyerahkan uang itu mengatakan bahwa itu dari Bapak, dari Bapak. Jadi, dalam hal ini yang diduga itu adalah saudara Ferdy Sambo,” pungkasnya.

Baca Juga: Link Nonton Big Mouth Episode 7-16 Legal Bukan di Dramaqu Lengkap Sinopsis dan Jadwal Tayang Episode 7 Terbaru

Selain melaporkan Ferdy Sambo, TAMPAK juga meminta KPK untuk mengusut dugaan suap terhadap pihak-pihak lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menghebohkan itu.

Pihak-pihak lain itu termasuk Bharada E, Bripka RR, dan KM.

TAMPAK juga membawa sejumlah bukti berupa kliping yang berisi pemberitaan media online tentang pengakuan anggota LPSK itu.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler