UTARA TIMES – Sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo digelar hari ini untuk menentukan nasibnya di kepolisian.
Sidang kode etik tersebut digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri pukul 7.30 WIB. Untuk pertama kalinya setelah ditetapkan tersangka, Ferdy Sambo terlihat oleh publik.
Ferdy Sambo datang di ruang sidang di waktu yang hampir bersamaan dengan saksi-saksi yang dihadirkan.
Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Ferdy Sambo bertujuan untuk menentukan apakah ia masih layak di kepolisian atau diberhentikan secara tidak hormat.
Adapun hasil persidangan rencananya akan diumumkan hari ini juga, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
KEPP yang digelar hari ini disiarkan secara langsung di kanal YouTube Polri TV Radio.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Cirebon Hari Ini Lengkap dengan Harga Tiket, Film Perdana Mencuri Raden Saleh
Berikut 8 fakta yang terlihat dalam sidang kode etik Ferdy Sambo hari ini.
1. Ferdy Sambo mengenakan seragam lengkap
Ketika tiba di ruang sidang di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Ferdy Sambo terlihat memakai seragam kepolisian lengkap.
Baca Juga: Heboh Pria Diduga Anggota DPRD Palembang Serobot Antrean BBM dan Pukuli Wanita
Selain memakai topi, ia juga memakai masker. Saat berada di ruang sidang, Ferdy Sambo melepas topi dan maskernya itu.
Tidak seperti seragam yang dikenakannya di hari-hari biasa, seragam Ferdy Sambo hari ini tidak dilengkapi lencana dan tanda jasa.
2. Wajahnya lesu, bibir pucat pasi
Kehadiran Ferdy Sambo dalam KEPP hari ini adalah pertama kalinya ia tampil di hadapan publik setelah dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Ia masuk ruang sidang dengan dikawal dua orang Propam. Ketika mengonfirmasi pertanyaan Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri, sorot matanya terlihat pasrah.
Sejumlah warganet mengomentari wajah dan mimik mantan Kadiv Propam yang terlihat lesu dan pucat pasi itu.
"Mukanya pucat banget, takut ketahuan,” kata salah seorang warganet.
3. Materi sidang tidak dapat diliput
Polri memperbolehkan awak media untuk meliput jalannya sidang, tapi audio di ruang sidang dimatikan.
Sebagian warganet mengaku kecewa dengan dimatikannya audio system di ruang sidang.
“Apa-apaan nih live streaming ga ada audionya gini, ini sengaja atau gimana ya? Timer pun mati. Ckck live kemaren-kemaren audio ada, giliran sidang Ferdy Sambo audio mute gini,” ujar akun @mengie_***
Audio mute itu sepertinya memang disengaja. Sebab dalam kolom komentar di kanalnya, Polri TV Radio mengatakan audio akan dibunyikan ketika putusan sidang dibacakan.
4. Tubuh Ferdy Sambo terlihat kurus
Hal ini terlihat dari foto yang beredar di berbagai media massa dan video di kanal YouTube milik Polri.
Tubuh Ferdy Sambo terlihat ramping dan lebih kurus dibanding sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Cirebon Hari Ini Lengkap dengan Harga Tiket, Film Perdana Mencuri Raden Saleh
5. Sidang dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri
Selain Kabaintelkan, Komjen Pol Ahmad Dofiri juga merupakan ketua KKEP.
Sementara itu anggota sidang komisi antara lain Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono, dan Gubernur PTIK.
6. Sejumlah rekan Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi
Baca Juga: Spoiler If You Wish Upon Me Episode 5 Tayang Malam Ini, Kebohongan Tae Sik Terbongkar
Saksi-saksi dalam sidang kode etik ini antara lain Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif).
Saksi lain adalah Kombes Pol Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).
Dihadirkannya saksi-saksi tersebut dimaksudkan agar Polri bisa lebih mendalami peran Ferdy Sambo dalam insiden penembakan Brigadir J di rumah dinasnya.
Baca Juga: Spoiler If You Wish Upon Me Episode 5 Tayang Malam Ini, Kebohongan Tae Sik Terbongkar
“Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS,” ujar Dedi.
7. Turut dihadiri Kompolnas
Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J juga turut dihadiri Kompolnas.
Kehadiran Kompolnas untuk memberikan pengawasan terhadap jalannya sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo ini.
8. Sidang membahas ketidakprofesionalan olah TKP dan skenario Ferdy Sambo
Sesuai namanya, sidang ini membahas tentang ketidakprofesionalan olah TKP dan skenario Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kapan Hari Batik Nasional 2022? Berikut Penjelasan Arti hingga Sejarah Peringatan Batik di Indonesia
Seperti diketahui, ketidakprofesionalan olah TKP dan dugaan adanya skenario yang dirancang Ferdy Sambo membuat proses penyidikan berjalan lambat.
Oleh pengamat dan ahli hukum, tindakan ini dikategorikan sebagai obstruction of justice.***