Sempat Dicatut dalam Skema Konsorsium 303, Tiga Kapolda Ini Dibidik Timsus

6 September 2022, 08:30 WIB
Sempat Dicatut dalam Skema Konsorsium 303, Tiga Kapolda Ini Dibidik Timsus /Facebook Humas Polri, Tribrata News. /

UTARA TIMES – Skema Konsorsium 303 beberapa waktu lalu menggemparkan publik, sejumlah nama perwira Polri dicatut di dalamnya, termasuk tiga orang Kapolda.

Muncul dugaan tiga Kapolda tersebut ikut menikmati aliran dana dari Konsorsium 303 yang tersebar di berbagai daerah.

Kini Timsus Bareskrim Polri dikabarkan akan mendalami peran ketiganya karena diduga ikut menyebarkan skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Sambo Effect, Timsus Dalami Dugaan Tiga Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Skema Konsorsium 303 yang sempat viral beberapa waktu lalu muncul seiring ramainya perhatian publik terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo yang belakangan mengakui dirinya dalang pembunuhan Brigadir J diduga berada di belakang Konsorsium 303.

Dugaan tersebut menguat seiring proses penyidikan kematian Brigadir J yang terkesan lambat. Santer terdengar Ferdy Sambo bukan orang sembarangan di tubuh Polri.

Baca Juga: ART Ferdy Sambo di Magelang: Putri Candrawathi Tak Sadarkan Diri di Depan Kamar Mandi

Konsorsium 303 diduga merupakan sindikat judi online yang sangat besar dengan aliran dana mencapai triliunan rupiah.

Dalam skema Konsorsium 303, sejumlah nama perwira Polri dicatut. Sebagian merupakan perwira dengan pangkat jenderal dan merupakan Kapolda.

Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. 

Baca Juga: Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia, Warganet Ingat Konsorsium 303

Setelah dugaan keterlibatan tiga Kapolda itu dalam isu Konsorsium 303 reda, muncul dugaan ketiganya ikut menyebarkan skenario pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo.

Menanggapi informasi itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Timsus akan mendalaminya.

“Ya, dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus FS (Ferdy Sambo),” jelasnya.

Baca Juga: Sambo Effect, Timsus Dalami Dugaan Tiga Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Kendati demikian, disampaikan oleh Dedi bahwa Timsus masih fokus menuntaskan berkas lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Seperti diketahui, lima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.

“Tapi yang jelas, untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU,” lanjut Dedi.

Disampaikan oleh Dedi, kemungkinan tiga Kapolda itu diperiksa ada di tangan Timsus. Yang pasti, saat ini pemeriksaan tersebut belum dilakukan.

“Nanti progresnya dari timsus. Yang jelas belum,” ujarnya singkat.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: pmjnews Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler