Info Razia Terbaru Kutai Kartanegara atau Operasi Zebra 2022 Hari Ini, Simak Daftar 7 Pelanggaran kena Tilang

15 Oktober 2022, 03:15 WIB
Ilustrasi/Info Razia Terbaru Kutai Kartanegara atau Operasi Zebra 2022 Hari Ini, Simak Daftar 7 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Tilang /Tribrata Polri

UTARA TIMES – Berikut ulasan terkait info razia Kutai Kartanegara atau Operasi Zebra 2022 hari ini lengkap dengan 7 pelanggaran yang jadi prioritas tilang.

Diketahui bahwa Satlantas Polres Kutai Kartanegara telah menggelar Operasi Zebra Mahakam 2022 di bulan Oktober ini.

Lantas razia Kutai Kartanegara atau Operasi Zebra Mahakam 2022 akan diberlakukan sampai kapan? 

Dilansir Utara Times dari instagram @satlantaskukar, pemberlakuan razia kendaraan atau Operasi Zebra 2022 di Kutai Kartanegara akan sudah dilaksanakan sejak tanggal 3-16 Oktober 2022. 

Baca Juga: Hari Ini Sabtu Apa 15 Oktober 2022 di Kalender Jawa? Cek Info Lengkapnya Berikut Ini

Di mana tujuan diadakannya Operasi Zebra 2022, yaitu bukan semata-mata untuk mencapai target, tapi bagaimana masyarakat bisa tertib dalam berkendara.

Selain itu, Operasi Zebra 2022 bertujuan untuk penertiban lalu lintas yang dapat menyelamatkan anak bangsa.

Berikut ini daftar 7 pelanggaran yang menjadi prioritas tilang dalam giat razia Kutai Kartanegara atau Operasi Zebra 2022:

Baca Juga: Jadwal Razia Terbaru Blitar atau Operasi Zebra 2022 Hari Ini, Lengkap dengan 7 Pelanggaran Prioritas Tilang

Patuhi Peraturan Berlalu Lintas untuk :

1. Menggunakan hape saat berkendara

2 Pengendara di bawah umur

3. Beboncengan lebih dari satu orang

Baca Juga: Cek Razia Pemalang atau Operasi Zebra 2022 Hari Ini, Lengkap dengan 7 Pelanggaran Prioritas Tilang

4. Tidak mengunakan helm SNI dan safety belt

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus

7. Pengendara melebihi batas kecepatan

Itulah info razia terbaru Kutai Kartanegara atau Operasi Zebra 2022 hari ini lengkap dengan daftar pelanggaran yang jadi prioritas tilang.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler