Bansos Rp2,4 Juta Disalurkan untuk Masyarakat Umum dan UMKM, Cair Tanpa Perlu Cek Link BPUM 2023 Eform BRI

22 Februari 2023, 13:00 WIB
Bansos Rp2,4 Juta Disalurkan untuk Masyarakat Umum dan UMKM, Cair Tanpa Perlu Cek Link BPUM 2023 Eform BRI /Portal Purwokerto/Renny Tania/Portal Purwokerto

UTARA TIMESKemensos cairkan dana bansos Rp2,4 juta untuk masyarakat umum serta UMKM tanpa harus cek link BPUM 2023 eform BRI.

Penyaluran BPUM 2023 oleh pemerintah diketahui memang sudah ditiadakan. Link cek BPUM eform.bri.co.id pun saat ini tidak bisa diakses.

Akses menuju link eform.bri.co.id hanya bisa dilakukan untuk kepentingan perbankan yang dikelola oleh Bank BRI. Sebagaimana diketahui, BRI menjadi salah satu penyalur BPUM 2020 dan 2021.

 

Tidak adanya BPUM 2023 telah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Penyebab tidak adanya pencairan BPUM 2023 disebabkan kekuatan UMKM yang telah kembali pulih.

Baca Juga: Berikut 10 Warung Gudeg Terenak di Jogja yang Wajib Kamu Coba

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menkop UKM Teten Masduki dikutip dari Antara.

Masyarakat umum serta pelaku UMKM tidak perlu risau dan khawatir, pemerintah telah membuat program bansos lain dengan nominal mencapai Rp2,4 juta.

Penyaluran bansos Rp2,4 juta ini dilakukan melalui Kementrian Sosial (Kemensos) dengan program BPNT. Bansos yang disalurkan Rp200 ribu selama 12 bulan untuk penuhi kebutuhan pokok.

 

Persyaratan Mendapat Bansos Rp2,4 juta

Baca Juga: Liga Eropa: Link Live Streaming TV Online Man United vs Barcelona, Kick Off, 24 Februari 2023

Syarat tertentu diperlukan guna mendapatkan bansos Rp2,4 juta, berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi :

1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

Baca Juga: 3 Tempat Soto Paling Mantap di Bogor, Rasa Enak Harga Murah

5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Jika merunut dari syarat yang telah disebutkan, pelaku UMKM bisa mendapatkan bansos Rp2,4 juta jika namanya telah terdaftar penerima BPNT DTKS Kemensos. Cara melakukan pengecekannya adalah :

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

Baca Juga: Berikut 10 Warung Gudeg Terenak di Jogja yang Wajib Kamu Coba

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini

Demikian informasi bansos Rp2,4 juta yang bisa dicairkan oleh masyaratak dan UMKM.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler