Jadwal Pencairan PKH tahap 2 2023, Jika Tidak Diambil Uang Akan Hangus?

7 April 2023, 16:10 WIB
Jadwal Pencairan PKH tahap 2 2023, Jika Tidak Diambil Uang Akan Hangus? /ANTARA/

UTARA TIMES – Simak selengkapnya informasi mengenai jadwal pencairan PKH tahap 2 2023.

Masyarakat penerima manfaat saat ini banyak bertanya tanya mengenai jadwal pencairan PKH tahap 2 2023.

Namun, sebelum mengetahui jadwal pencairan PKH tahap 2 2023. Perlu diketahui bahwa penerima bansos PKH tahap 2 hanyalah masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Jadwal pencairan PKH tahap 2 2023 diperkirakan sama seperti jadwal pencairan PKH pada tahun sebelumnya.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2023

Baca Juga: 3 Tempat Bukber di Tangsel, 2 Diantaranya Punya View Alam yang Seger dan Memanjakan Mata

Belum ada informasi resmi kapan bansos PKH tahap 2 dicairkan, namun apabila menilik pada jadwal pencairan PKH tahap 2 tahun 2022 lalu, maka diperkirakan dana bantuan dicairkan pada bulan Juni.

 

Untuk lebih memahami gamabran jadwal pencairan PKH tahap 2 dengan lebih jelas, berikut jadwal pencairan PKH tahun 2022:

- Bansos PKH Tahap 1 2022 Januari - Maret: disalurkan 4 Februari hingga 31 Maret 2022

- Bansos PKH Tahap 2 2022 April - Juni: disalurkan 1 hingga 30 Juni 2022

 

Baca Juga: Terbaru! Titik Lokasi Pusat Gempa Lampung Hari Ini 7 April 2023 Diguncang Gempa 4,5 M, BMKG Berikan Keterangan

Cara Mengambil Dana Bansos PKH Tahap 2

Pada tahun 2023, Kemensos membuat skema baru untuk menyalurkan dana bansos PKH kepada penerima manfaat.

 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengambil dana bansos secara cash di ATM apabila bertempat tinggal yang dekat dengan bank.

Namu, apabila dana bansos tidak segera diambil sesuai batas waktu yang ditetapkan, maka uang bansos PKH tidak akan dihanguskan melainkan kantor Pos lah yang akan menyalurkan dana tersebut kepada KPM.

 

Baca Juga: 10 Tanggal Lahir Pintar Cari Uang, Bakal Sukses dan Bahagiakan Orang Tua

Diketahui, bank yang berhak menyalurkan bansos PKH tahap 2 2023 hanyalah Bank Himpunan Milik Negara (Himbara).

Adapaun bank yang termasuk kedalam Bank Himbara adalah Bank BNI, BRI, BTN dan Mandiri.

 

Besaran Dana Bansos PKH Tahap 2 

Besaran dana bansos PKH tahap 2 yang akan segera dicairkan diperkirakan sama seperti sebelumnya dengan rincian sebagai berikut:

1. PKH 2022 untuk balita 0-6 tahun: Rp3 juta/tahun

2. PKH 2022 untuk anak usia Sekolah Dasar: Rp900 ribu/tahun

 

Baca Juga: Sinopsis Anupamaa 7 April 2023: Tragis! Kavya Meminta Bercerai dari Vanraj

3. PKH 2022 untuk anak usia Sekolah Menengah Pertama: Rp1,5 juta/tahun

4. PKH 2022 untuk anak jenjang Sekolah Menengah Atas: Rp2 juta/tahun

5. PKH 2022 untuk penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun

 

6. PKH 2022 untuk ibu hamil atau melahirkan: Rp3 juta/tahun

7. PKH 2022 untuk usia lansia: Rp2,4/tahun

Demikian artikel informasi jadwal pencairan PKH tahap 2 2023.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler