Simak Cara Cek Penerima Bantuan PKH Hanya Melalui HP, Dapatkan Bantuan Senilai 750 Ribu

11 April 2023, 14:00 WIB
Simak Cara Cek Penerima Bantuan PKH Hanya Melalui HP, Dapatkan Bantuan Senilai 750 Ribu /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

UTARA TIMES - Berikut ulasan mengenai cara cek penerima bantuan PKH untuk ibu Hamil dan Balita hanya melalui HP.

Bantuan yang akan diterima oleh penerima bantuan PKH ini sebesar 750 ribu, dan ini harus sebagai penerima bantuan, segera cek daftar penerima melalui HP.

Bantuan PKH sendiri adalah sebuah program pemerintah melalui Kementrian Sosial guna membantu masyarakat yang kurang mampu, termasuk ibu hamil dan balita, dan hanya melalui HP untuk mengetahui penerima atau bukan.

Bantuan PKH 2023 ini sudah dicairkan untuk tahap 1 bulan Maret yang lalu, memasuki bulan April meruapakan penyaluran bantuan PKH tahap 2.

 

Para calon penerima bantuan PKH atau Keluarga Penerima Manfaat dapat mengecek secara langsung melalui HP, apakah termasuk daftar penerima atau bukan.

Baca Juga: Prediksi Skor Nacional vs Braga di Taca da Liga: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

Cara cek dengan masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengetahui daftar penerima bantuan PKH.

Berikut Cara cek penerima bantuan PKH:

- Masuk link cekbansos.kemensos.go.id;

- Pilih Provinsi, Kota, Kecamatan dan Desa sesuai Kartu Keluarga;

- Masukan Nomor Kartu Keluarga;

Program PKH ini memberikan bantuan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai Informasi berikut besaran kategori besaran yang akan diterima oleh para penerima bantuan PKH:

- Kategori Balita: Rp750 ribu per tahap

- Kategori Ibu Hamil: Rp750 ribu per tahap;

 

- Kategori Lansia: Rp600 ribu per tahap

Baca Juga: Rekomendasi Penginapan Hotel Murah di Kuningan untuk Jalur Mudik Lebaran Panutra 2023

- Kategori Penyadang disabilitas: Rp600 ribu per tahap

- Kategori Anak SD: Rp225 ribu per tahap

- Kategori Anak SMP: Rp375 ribu per tahap

- Kategori Anak SMA: Rp500 ribu per tahap

Demikian informasi megenai cara cek daftar penerima bantuan PKH.***

 

Editor: Dwi Maratus Sholihah

Tags

Terkini

Terpopuler