UTARA TIMES – Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan sistem aturan ganjil genap Jakarta pada hari ini Kamis, 27 April 2023.
Berikut informasi ganjil genap Jakarta hari ini, Kamis 27 April 2023 lengkap dengan info lokasi dan jam operasi.
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini merupakan salah satu aturan lalu lintas kendaraan yang menyesuaikan satu angka paling terakhir pada plat nomor kendaraan dengan tanggal hari ini.
Sementara itu, sistem pemberlakuan ganjil genap Jakarta akan diberlakukan setiap hari Senin sampai Jumat pada 26 titik lokasi atau ruas jalan.
Adapun penindakan pelanggaran ganjil genap Jakarta akan menggunakan kamera ETLE dan tilang manual oleh anggota kepolisian.
Berdasarkan pasal 287 Undang-undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar ganjil genap Jakarta akan dikenakan denda maksimal sebesar 500.000 rupiah.
Cek aturan ganjil genap Jakarta hari ini Kamis, 27 April 2023 di bawah ini:
Kamis 27 April 2023: kendaraan plat ganjil
Jumat 28 April 2023: kendaraan plat genap
Baca Juga: Kalender Mei 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional
Aturan ganjil genap Jakarta akan diberlakukan hanya untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Sementara itu aturan ganjil genap hari ini Kamis, 27 April 2023 mulai jam berapa, berikut jadwal atau jam operasi ganjil genap yang berlaku:
Pagi: pukul 06:00 – 10:00 WIB
Sore: pukul 16:00 – 21:00 WIB
Berikut ini 26 daftar lokasi yang akan diberlakukan aturan ganjil genap Jakarta hari ini:
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang)
Jalan Gatot Subroto
Jalan M.H. Thamrin
Jalan M.T. Haryono
Baca Juga: Twibbon Hari Buruh 2023, Link Download Bingkai Foto May Day dengan Desain Keren
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Baca Juga: 9 Tanggal Lahir Paling Beruntung, Bakal Dapat Rezeki Nomplok Hingga Kaya Raya di Tahun 2023
Jalan Majapahit
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan H.R. Rasuna Said
Jalan D.I. Panjaitan
Baca Juga: Fakta Menarik Film Sewu Dino yang Sedang Tayang di Bioskop
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro)
Jalan Kramat Raya
Jalan St. Senen
Jalan Gunung Sahari
Baca Juga: Inilah Daftar Bakso Terenak di Bogor Utara 2023
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Suryopranoto
Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
Jalan Pramuka
Demikian informasi ganjil genap Jakarta hari ini, Kamis 27 April 2023 lengkap dengan info lokasi dan jam operasi.***