Razia Karawang Hari Ini 11 Juli 2023 dalam Operasi Patuh Lodaya 2023, Cek Sasaran Pelanggaran yang Kena Tilang

11 Juli 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi/Razia Karawang Hari Ini 11 Juli 2023 dalam Operasi Patuh Lodaya 2023, Cek Sasaran Pelanggaran yang Kena Tilang /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi/

UTARA TIMES – Polres Karawang sedang melaksanakan razia dalam Operasi Patuh Lodaya 2023. 

Operasi Patuh Lodaya 2023 oleh Polres Karawang dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat UUD nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Berikut ini informasi razia Karawang hari ini 11 Juli 2023 dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 lengkap dengan tujuh sasaran pelanggaran yang akan dikenakan sanksi tilang. 

Operasi Patuh Lodaya 2023 Karawang dilaksanakan sejak Senin 10 Juli 2023 dan akan tetap dilaksanakan hari ini 11 Juli 2023 guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Baca Juga: Catat Info Razia Karawang di Operasi Patuh Lodaya 2023 Lengkap dengan 7 Sasaran Pelanggaran

Dilansir Utara Times dari akun Instagram @polreskarawang, bahwa Operasi Patuh Lodaya 2023 Karawang dilaksanakan selama 14 hari mulai Senin, tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Berikut ini sasaran pelanggaran yang akan dikenakan sanksi tilang dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 dilansir Utara Times dari Instagram @tmcpolrestabesbandung.

Ada tujuh sasaran kendaraan yang bakal ditilang begi pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 Karawang. Berikut selengkapnya:

Baca Juga: Link Nonton Cinta Dua Masa, Series Terbaru Prilly Latuconsina dan Dikta

1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur

3. Pengendara sepeda bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang. 

Baca Juga: 23 Kode Redem FF Selasa 11 Juli 2023, Dapatkan Voucher Gratis Disini 

4. Pengendara sepeda bermotor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

5. Pengendara kendaraan bermotor dalam penggunaan atau mengkonsumsi aklohol.

6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus

7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga: Info Razia Jogja di Operasi Patuh Progo 2023, Catat 7 Sasaran Pelanggaran Ini

Dengan adanya razia Karawang hari ini 11 Juli 2023 dalam Operasi Patuh Lodaya 2023, TMC Polrestabes Bandung juga mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap tertib dalam berkendara dan tidak lupa melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian. 

Demikian informasi razia Karawang hari ini 11 Juli 2023 dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 lengkap dengan tujuh sasaran kendaraan yang bakal ditilang.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler