Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Jumat 8 September 2023 hingga Minggu, 10 September 2023

8 September 2023, 22:20 WIB
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Jumat 8 September 2023 hingga Minggu, 10 September 2023 /Pixabay/diegoparra

UTARA TIMES - Pemberlakukan sistem ganjil genap di jalur puncak Bogor, akan kembali diberlakukan oleh Satlantas Polres Bogor.

Pemberlakuan ganjil genap di jalur puncak Bogor inim, dimulai pada hari Jumat, 8 September 2023 pukul. 14.00 WIB.

Sementara itu, ganjil genap Puncak Bogor akan dihentikan pada hari Minggu, 10 September 2023 hingga pukul. 24.00 WIB.

Pemeberlakuan ganjil genap di Puncak Bogor ini bersifat situasional, hal ini guna mengurai kemacetan yang sering terjadi menjelang akhir pekan.

Baca Juga: Kalender Jawa, 9 September 2023 dengan Keistimewaan Weton Sabtu Pon Lengkap Neptu, Wuku dan Peruntungannya

Titik lokasi ganjil genap puncak Bogor sendiri ini akan dimulai pada persimpangan area Simpang Gadog.

Berikut ganjil genap yang akan diberlakukan di jalur puncak Bogor:

1. Jumat, 8 September 2023: Plat Nomor Kendaraan Genap;

2. Sabtu, 9 September 2023: Plat nomor kendaraan Ganjil;

3. Minggu, 10 September 2023: plat nomor kendaraan Genap.

Baca Juga: Denny Sumargo Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, di Cecar Hingga 23 Pertanyaan 

Untuk diketahui, peraturan ganjil genap merupakan aturan bagi mobil roda empat atau lebih yang disesuaikan dengan tanggal dan angka dari plat nomor paling akhir kendaraan.

Oleh karena itu, polisi menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan karena sanksi dari pelanggaran aturan ini berupa putar balik ke arah Jakarta.

Demikian informasi mengenai ganjil genap di jalur puncak Bogor pada Jumat, 8 September 2023 hingga Minggu, 10 September 2023.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler