Kapan masa Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu 2024? Ini Jadwal Menurut PKPU No 3 Tahun 2022

6 Oktober 2023, 20:30 WIB
Kapan masa Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Untuk Pemilu 2024? Ini Jadwal Menurut PKPU No 3 Tahun 2022 /Pikiran Rakyat/

UTARA TIMES – Penyelenggaraan Pemilu 2024 masih terus berjalan, lantas kapan saatnya masa pencalonan Presiden dan Wakil Presiden akan dimulai? Berikut jadwal lengkapnya.

Menurut PKPU Nomor 3 Tahun 2023, masa pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sebentar lagi akan dibuka.

Seperti yang diketahui bahwa pada berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 yang disahkan pada 2022 lalu masa pencalonan Presiden dan Wakil Presiden akan diadakan sesudah pencalonan DPD dan DPR.

Setelah masa pencalonan anggota DPD, anggota DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten atau kota selesai diadakan. Maka selanjutnya akan tiba masa pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga: Link Download Logo Resmi Hari Santri 2023, Jadikan Spanduk Makin Kece dengan Pilihan Poster Unik Ini

Lantas kapan masa pencalonan hingga kampanye dan masa tenang berlangsung?

Untuk mengetahui lebih lengkapnya, anda dapat menyimak jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2022 di bawah ini.

Jadwal Pemilu 2024

14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 : Perencanaan Program dan Anggaran

Baca Juga: 3 Shio Paling Beruntung di Tahun Naga Kayu 2024, Begini Ramalan Karir dan Peruntungannya!

14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 : Penyusunan Peraturan KPU

14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 : Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih

29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 : Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu

14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 : Penetapan Peserta Pemilu

Baca Juga: Resmi! Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dari KPU pada Oktober 2023 Hingga Februari 2024

14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 : Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

6 Desember 2022 - 25 November 2023 : Pencalonan DPD

24 April 2023 - 25 November 2023 : Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

19 Oktober 2023 - 25 November 2023 : Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

Baca Juga: Cara Pembubuhan E Meterai di Pospay, Pastikan Dokumen Sudah Diunduh Sebelum 3 Hari

28 November 2023 - 10 Februari 2024 : masa Kampanye Pemilu

11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 : Masa Tenang

14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 : Pemungutan dan Penghitungan Suara

15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 : Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

- disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota

Baca Juga: Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di Liga Spanyol Minggu, 8 Oktober

- disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi

1 Oktober 2024 : Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

20 Oktober 2024 : Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden

Demikian beberapa informasi mengenai tahapan dan jadwal lengkap pencalonan Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu 2024 menurut PKPU Nomor 3 tahun 2022.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler