5 Kecamatan di Aceh Utara Tercatat Rawan pada Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilu 2024

19 Oktober 2023, 11:01 WIB
foto: ilustrasi pemilu/ 5 Kecamatan di Aceh Utara Tercatat Rawan pada Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilu 2024Dikenai Sanksi Moral /Kabar Banten

UTARA TIMES – Terdapat beberapa lokasi yang masuk kategori rawan di kecamatan Aceh Utara. berikut ini informasi lengkapnya.

Diketahui Pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu akan segera digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pada Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, terdapat beberapa kategori pencoblosan untuk memilih Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Guna kelancaran Pemilu, Polisi Resort atau Polres Aceh Utara baru-baru ini telah menjalankan pemetaan lokasi.

Baca Juga: 3 Shio yang Akan Sukses dan Beruntung di Tahun Naga Kayu 2024

Diketahui terdapat 15 kecamatan yang dipetakan oleh Polres Resort Aceh Utara. 5 kecamatan diantaranya tercatat sebagai wilayah rawan untuk Pemilu 2024 mendatang.

5 kecamatan yang masuk daerah rawan Pemilu tersebut didasarkan pada klasifikasi ketersediaan akses jarak tempuh pada setiap Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

Kemudian dilihat dari lokasinya, 5 kecamatan tersebut mempunyai jarak tempuh dari TPS ke kantor kepolisian terdekat.

Baca Juga: 4 Rekomendasi HP Xiaomi Rp1 Jutaan, Semuanya Berkamera 50 MP!

Menurut Kapolres Aceh Utara, Haksaputera melalui Kabag Ops Kompol Firdaus Jufrida menyampaikan kepada wartawan pada 18 Oktober 2023 kemarin menjelaskan bahwa jarak tempuh dapat menjadi pemicu lokasi rawan.

Menurutnya lima kecamatan Aceh Utara yang tercatat sebagai lokasi rawan Pemilu 2024 ada di kecamatan Paya Bakong, Tanah Jambo Aye, Langkahan, Cot Girek, dan Tanah Luas.

Ia juga menuturkan beberapa klasifikasi daerah paling rawan saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Hitungan Weton Jodoh Ketemu 20 dibagi 3 Hasilnya Berapa? Artinya Apa? Begini Penjelasannya

“Potensi sangat rawan diklasifikasikan berdasarkan jarak tempuh antara TPS dengan kantor kepolisian terdekat, jaringan komunikasi, lama jarak tempuh, medan yang harus dilalui, maupun potensi adanya intimidasi” tutur Kompol Firdaus seperti yang dilansir dari Pikiran Aceh.

Selain itu ia juga kembali menjelaskan bahwa lokasi rawan atau gampong yang Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan sangat bervariasi.

Sehingga tidak semua lokasi Kampong di setiap kecamatan masuk dalam kategori rawan untuk pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga: Film Imam Tanpa Makmum Kapan Tayang? Catat Jadwal Tayangnya

Namun pemetaan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi dan situasi di lapangan.

Analisa pemetaan lokasi yang masuk kategoris rawan juga didasarkan pada evaluasi pelaksanaan, Diana pernah terjadi konflik internal seperti adanya intimidasi kriminalitas sampai tindak pidana Pemilu.

Kabag Ops Kompol Firdaus Jufrida juga menambahkan jika sampai saat ini banyak upaya tengah dilakukan jajaran Polres Aceh Utara baik secara sektoral ataupun hubungan vertikal dengan pemerintahan.

Baca Juga: Weton Hari ini Kamis Pon : Karakter, Karier, Rezeki, Sampai Kecocokan Jodoh Menurut Primbon Jawa

Upaya pencegahan terhadap daerah rawan pemilu juga diupayakan penyelenggara yakni Komisi Independent Pemilihan atau KIP dan Panwaslih Aceh untuk masuk dalam penentuan logistik Pemilu 2024 nanti.

Itulah beberapa informasi lengkap mengenai lokasi yang masuk kategori rawan untuk pelaksanaan Pemilu di Aceh Utara.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler