UTARA TIMES - Jadwal kampanye Pemilu 2024 telah resmi diedarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara detail, hingga tahapan akhir yakni pengangkatan sumpah Presiden dan Wakil Presiden.
Jadwal kampanye Pemilu 2024 ini tertuang dalam penetapan dan penerbitan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.
Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, yakni 100 hari.
Berikut selengkapnya jadwal kampanye Pemilu 2024:
Baca Juga: Kobarkan Semangat! Ini Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 2023
28 November 2023-10 Februari 2024
Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial
21 Januari-10 Februari 2024
Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring
11-13 Februari 2024
Masa tenang
Baca Juga: Kalender Hijriyah Bulan November 2023 Lengkap dengan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh
14 Februari 2024
Pemungutan suara serentak Pemilu
2-22 Juni 2024
Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua
23-25 Juni 2024
Masa tenang.
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
Baca Juga: Kalender Hijriyah Bulan November 2023 Lengkap dengan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Demikian tadi jadwal resmi dari kampanye Pemilu 2024, lengkap dan resmi dari KPU.***