Rekrutmen KPPS Pemilu 2024? ini Persyaratan Berkas dan Dokumen Pendaftaran yang Perlu Anda Siapkan

6 Desember 2023, 13:30 WIB
Rekrutmen KPPS Pemilu 2024? ini Persyaratan Berkas dan Dokumen Pendaftaran yang Perlu Anda Siapkan /Tangkap layar labuhanbatupos.pikiran-rakyat.com

UTARA TIMES – Diketahui baru-baru ini KPU di seluruh kabupaten di Indonesia telah melaksanakan bimbingan teknis terkait pembentukan petugas KPPS untuk Pemilu 2024.

Diketahui bahwa KPPS Pemilu 2024 akan dibuka mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2023 mendatang.

Menurut KPU kabupaten Indramayu, untuk pelaksanaan Pemilu 2024 akan membutuhkan petugas KPPS sebanyak 37.212 yang akan ditempatkan di 5.316 TPS.

Oleh karena itu, bagi anda yang ingin berpartisipasi untuk menjadi penyelenggara guna sukseskan gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang dapat mendaftar sebagai petugas KPPS.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari ini Kamis 7 Desember 2023 Lengkap dengan Wuku, Weton, dan Jumlah Neptu

Untuk mengetahui persyaratan dan jadwal pembentukan KPPS Pemilu 2024, dapat anda lihat dalam informasi di bawah ini.

Persyaratan pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024

- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.

- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.

- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Sinabung Bulan Desember 2023, Harga Termurah Mulai Dari 96 ribu Saja

Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

- Surat pendaftaran calon anggota KPPS

- Foto copy E-KTP

- Foto dop Ijazah SMA atau pendidikan terakhir

- Mengisi surat pernyataan bermaterai

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas atau fasilitas kesehatan setempat disertai pemeriksanaan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.

- Mencantumkan daftar riwayat hidup

- Mencatumkan pas foto berwarna 4 X 6

Jadwal Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal PELNI KM Sinabung Bulan Desember 2023, Semua Rute dan Syarat Penumpang

1. Pengumuman pendaftaran calon KPPS : 11 – 15 Desember 2023

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS : 11 – 20 Desember 2023

3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS : 11 – 20 Desember 2023

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS : 23 – 25 Desember 2023

5. Tanggapan dan masukan anggota masyarakat terhadap calon anggota KPPS : 23 – 28 Desember 2023

6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS : 29 – 30 Desember 2023

7. Penetapan anggota KPPS : 24 Januari 2023

Baca Juga: Kalender Jawa Hari ini Kamis 7 Desember 2023 Lengkap dengan Wuku, Weton, dan Jumlah Neptu

8. Pelantikan anggota KPPS : 25 Januari 2023

Disclaimer: jadwal pembentukan KPPS Pemilu 2024 dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pihak terkait.

Demikian sederet informasi penting terkait dengan rekrutmen KPPS Pemilu 2024 mulai dari persyaratan sampai dengan jadwal pembentukan.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler