UTARA TIMES – Ketahui berikut ini cara aktibasi akun SIAKBA di siakba.kpu.go.id dengan mudah dan juga cepat.
SIAKBA merupakan laman khusus yang dibuat oleh KPU untuk perhelatan Pemilu 2024. Bagaimana cara aktivasi akun SIAKBA?
Aktivasi akun SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc, hanya bisa dilakukan di laman resminya yakni di siakba.kpu.go.id.
Selengkapnya, berikut cara aktivasi akun SIAKBA dilansir dari buku Panduan Penggunaan Aplikasi SIAKBA KPU Kabupaten Karawang:
Baca Juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 202 Kurikulum Merdeka: Mari Merefleksikan
- Buka laman www.siakba.kpu.go.id.
- Klik “Login” dan klik “Buat Akun”.
- Isi formulir register mulai dari nama, email, NIK dan password.
- Centang CAPTCHA (I'm not a robot)
- Klik “Register” dan tunggu muncul pesan registrasi berhasil.
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Isra Miraj 2024 Penuh Makna, Cocok Dikirim ke WA Grup
- Buka email yang didaftrakan dan lakukan aktivasi.
- Setelah aktivasi, Akun SIAKBA Anda sudah bisa digunakan
Tujuan dibuatnya SIAKBA ini adalah sebagai database penyelenggara pemilu 2024, dan memudahkan dalam proses rekrutmen anggota PPK, PPS hingga KPPS.
Aplikasi SIAKBA digunakan oleh KPU pusat dan daerah untuk membantu tahap seleksi anggota KPU dan badan adhoc mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS.
Selain untuk pendaftaran anggota badan adhoc, website atau aplikasi SIAKBA ini juga berfungsi untuk mengetahui proses pendaftaran dan seleksi hingga akhir.
Baca Juga: Dikenal Pekerja Keras dan Ambisius Bisnis 3 Shio ini Bakal Untung Karena Hoki Tahun Baru Imlek 2024
Namun, perlu diketahui bahwa rekrutmen anggota KPPS Pemilu 2024 saat ini sudah berakhir, karena gelaran Pemilu yang sudah semakin dekat.
Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait panduan cara aktivasi akun SIAKBA kpu go id, dan kegunaanya dalam Pemilu 2024.***