Ini Syarat Penerima Bansos PKH 2024 Lengkap dengan Nominal yang Didapatkan

19 Januari 2024, 11:30 WIB
Ini Syarat Penerima Bansos PKH 2024 Lengkap dengan Nominal yang Didapatkan /ANTARA/

UTARA TIMES - Berikut ini merupakan syarat untuk menjadi penerima bansos PKH 2024.

Diketahui jika pemerintah akan melanjutkan bantuan diantaranya PKH 2024, simak syarat yang harus dipenuhi.

Bagi masyarakat yang sudah tercantum dalam kategori penerima bansos PKH 2024, dapat mengeceknya namun bagi yang belum terdaftar dapat memperhatian syarata-syarat di bawah ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan bantuan sebagai penerima bansos PKH 2024.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal PELNI KM Bukit Siguntang di Bulan Januari 2024, Lengkap dengan Syarat Penumpang

Tidak hanya syarat, tersedia juga besaran nominal yang akan didapatkan bagi penerima bansos PKH 2024.

Adapun syarat untuk menjadi penerima bantuan PKH 2024, yakni sebagai berikut.

- WNI, dapat diidentifikasi melalui e-KTP

- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat

- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri

- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja

Baca Juga: IISMA untuk Semester Berapa? Ini Syarat dan Dokumen untuk Mendaftar

- Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI

Bagi yang sudah menjadi penerima bansos PKH 2024, ini besaran nominal yang akan didapatkan.

  1. Ibu hamil dan anak yang berusia 0-6 tahun akan menerima Rp3 Juta per tahun atau Rp750 ribu per tahapnya.
  2. Anak Sekolah Dasar (SD) berhak mendapatkan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahapnya.
  3. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) berhak mendapatkan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahapnya.
  4. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) berhak mendapatkan Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahapnya.
  5. Penyandang disabilitas dan lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahapnya.

Begitulah ulasan terkait syarat untuk menjadi penerima bansos PKH 2024 lengkap dengan besaran nominal yang didapatkan.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler