UTARA TIMES – Satlantas Polres Malang akan melaksanakan giat razia dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 dilaksanakan guna menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas, atau disingkat sebagai Kamseltibcarlantas jelang bulan suci Ramadan.
Selain itu, Operasi Keselamatan Semeru 2024 juga dilaksanakan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menggelorakan tertib berlalulintas guna mencegah lakalantas di wilayah Kabupaten Malang.
Berikut informasi razia Malang dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 lengkap dengan 11 pelanggaran prioritas yang bakal dikenakan sanksi tilang.
Baca Juga: Kata-kata Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 2024, Sambut Puasa dengan Bahagia
Melansir dari akun Instagram resmi @satlantasresmalang Kapolres Malang menekankan kepada anggota yang bertugas agar tetap mengutamakan kegiatan preemtif (imbauan) dan preventif (pencegahan) dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024.
Selain itu para anggota juga akan melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar tata tertib berlalulintas.
Adapun 11 pelanggaran yang menjadi prioritas tilang di antaranya yaitu:
Menggunakan ponsel saat berkendara
Berkendara dibawah umur
Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
Baca Juga: Radiasi Cahaya Cosmic: Membongkar Rahasia Energi Misterius di Antariksa
Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Melawan arus 7.
Melebihi batas kecepatan
Over dimension dan overload
Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)
Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)
Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia Operasi Keselamatan ini diharapkan
Baca Juga: Info Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Minggu, 3 Maret 2024 Mulai Jam Berapa?
Satlantas Polres Malang berharap agar budaya disiplin dan ketertiban di jalan raya serta ketaatan masyarakat terhadap aspek keselamatan, dapat meredakan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Demikian informasi razia Malang dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 lengkap dengan 11 pelanggaran prioritas yang bakal dikenakan sanksi tilang.***