Cek Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Karawang Lengkap dengan 11 Pelanggaran Prioritas Tilang

4 Maret 2024, 04:30 WIB
Cek Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Karawang Lengkap dengan 11 Pelanggaran Prioritas Tilang /Korlantas Polri

UTARA TIMES –Korlantas Polri kembali melaksanakan giat razia melalui Operasi Keselamatan Berlalulintas 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Mengikuti arahan dari Korlantas Polri, Satlantas Polres Karawa juga turut memberlakukan giat razia melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2024.

Adapun pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Karawang akan diberlakukan mulai tanggal 4-16 Maret 2024.

Merujuk pada Instagram @satlantas_karawang, Operasi Keselamatan Lodaya 2024 bertujuan untuk menciptakan keselamatan berlalulintas dan terwujudnya Indonesia maju.

Baca Juga: Kata-kata Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan 2024, Sambut Puasa dengan Bahagia

Berikut ini 11 prioritas tilang yang jadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Karawang.

Menggunakan ponsel saat berkendara

Berkendara dibawah umur

Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt

Berkendara dalam pengaruh alkohol

Melawan arus

Melebihi batas kecepatan

Baca Juga: Radiasi Cahaya Cosmic: Membongkar Rahasia Energi Misterius di Antariksa

Over dimension dan overload

Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)

Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)

Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Kawarang diharapkan dalam menciptakan budaya tertib berlalulintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Demikian informasi tentang Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Karawang beserta 11 prioritas tilang.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler