Segera Daftar! Kemensos Kembali Membuka Kuota Tambahan Penerima BLT Dampak Covid-19, Ini Syaratnya

- 24 November 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi BST
Ilustrasi BST /PIXABAY/EmAji

 

UTARA TIMES- (24/11) Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial RI akan membuka kembali kuota tambahan untuk penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) Khusus sebanyak 20.000 KPM.

Namun Kuota Tersebut diprioritaskan bagi daerah yang penyerapannya dinilai cepat.

Mensos meminta agar Pemerintah daerah kabupaten/kota segera bergerak cepat mengajukan data baru masyarakat yang belum menerima bantuan sosial tunai.

Baca Juga: Penerima Program Kartu Prakerja Baru Capai 5,9 Juta Orang dari 43 Juta,Adakah Gelombang Selanjutnya?

Baca Juga: Survei BPS Menunjukan Peningkatan Keterampilan Bagi Penerima Program Kartu Prakerja

"Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," kata Mensos sebagaimana dikutip Utara Times dari Kemensos.

Hal itu disampaikan Jualiari pada kunjungannya di daerah Jawa Tengah pekan lalu setelah Bupafi pemalang menyampaikan aspirasinya untuk menambah kuota Penerima BST

Adapun dalam tambahan kuota tersebut masyarakat harus mempersiapkan persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima Bantuan sosial tersebut. Dilansir Utara Times dari Media Blitar.
Syarat pendaftar Bantuan sosial Tunai ini sebagai berikut

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: kemensos Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x