UTARA TIMES- (27/11) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus korupsi Edhy Prabowo( Menteri Kelautan dan Perikanan).
Dalam kasus dugaan korupsi Perijinan Ekpor Benih Lobster ini, KPK menyeret 7 Orang Tersangka termasuk Edhy Prabowo dalam konferensi pers pada kamis, 26 November 2020 di Jakarta.
Runtutan kasus Korupsi Edhy Prabowo diawali pada bulan Mei 2020, Edhy Prabowo diduga menerima uang sebesar 100 Dollar dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Yakni Suharjito melalui Staf Menteri, Safri.
Baca Juga: Program BPJS Kesehatan Dibicarakan Dalam Forum Internasioal
Baca Juga: Hasil Liga Champions: Harapan Inter Pupus Di Tangan Real Madrid Usai Kalah 2-0
Selanjutnya pada bulan Agustus Safri dan Andreu menerima uang kembali dengan Total Rp 436 Juta dari Ainul Faqih (Staf Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita).
Menurut keterangan Utara Times yang dikutip dari Antara. 7 Orang Tersangka dalam kasus ini ialah
Edhy Prabowo ( Menteri KKP), Safri ( Staf Menteri KKP), Andreu Pribadi Misata ( Staf khusus menteri), Siswandi (Pengurus PT Aero Citra Kargo), Ainul Faqih ( Staf Iis Rosita), Amril Mukminin ( Sespri Menteri KKP), Suharjito (Direktur PT Dua Putra Perkasa).
Baca Juga: Malam Ini Tayang Film Rings Pukul 22.30 Wib Dibioskop Trans tv, Berikut Sinopsisnya