Kiara Masalahkan Izin Ekpor Lobster Menteri KKP Sejak awal, Ini Ulasannya

- 27 November 2020, 14:49 WIB
Logo KIARA
Logo KIARA /Kiara.or.id

UTARA TIMES- Kiara (Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan) mempemasalahkan izin terkait ekspor benih lobster bermasalah sejak awal. Kejadian itu membuat Kiara meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengusut tuntas persoalan tersebut agar segera diketahui akar masalahnya.

Dikutip Utara Times dari ANTARA pada hari Jumat, 27 November 2020 Sekjen Kiara Susan Herawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, mengatakan bahwa pemberian izin ekspor benih lobster bermasalah sejak awal, khusunya ketiadaan transparansai dan akuntabilitas.

Baca Juga: Polisi Sita Barang Bukti Terkait Kasus Prostitusi Online

Baca Juga: Hasil Liga Eropa: Tottenham Hotspur Pecundangi Ludogorets Dengan Skor 4-0 

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa izin ekspor benih lobster itu bertentangan dengan konstitusi Rebublik Indonesia. Sayangnya, persolan tersebut tidak mendengarkan penilian tersebut.

Persolan ini seharusnya dapat menjadi pembelajaran yang begitu berharga bagi pemerintah. Kebijakan yang dibuat seharusnya mampu dikaji dan dianalisis lebih dalam sehingga bisa meminimalisir kejadian-kejadian yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum.

Susan juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Karena banyak perusahaan yang telah melakukan kegiatan ekspor benih lobster berdasarkan izin yang diberikan oleh Edhy Prabowo. Ada Sembilan perusahaan yang melakukan ekspor benih lobster per Juli 2020.

Baca Juga: Berikut Keutamaan Hari Jumat Dan Amalannya

Baca Juga: Berikut Keutamaan Hari Jumat Dan Amalannya

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x