HSNI Inginkan Kader Nonpartai Bisa Pimpin KPP

- 28 November 2020, 14:05 WIB
Nelayan tengah mencari ikan di laut (ilustrasi).
Nelayan tengah mencari ikan di laut (ilustrasi). /instagram/nelayanindonesiaku/

UTARA TIMES - Pada saat ini Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mengharapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat dipimpin oleh figur profesional dari nonpartai.

"Sudah saatnya KKP dipimpin oleh seorang yang memiliki integritas pribadi yang kuat, bermoral, profesional, berani, bukan berasal dari partai serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," kata Ketua Bidang Kerjasama Luar Negeri DPP HNSI Bisman Nababan di Jakarta, pada Sabtu 28 November 2020.

Kemudian Bisman menilai saat ini masih banyak masalah yang dihadapi di sektor kelautan dan perikanan diantaranya terkait kesejahteraan nelayan.

Baca Juga: Spoiler 'More Than Friends' Episode 15. Kyung Woo Yeon Pergi dari Lee Soo?

Selain itu Persoalan peningkatan devisa yang masih rendah yaitu hanya 3,26 persen dari total devisa Indonesia.

Ia menjelaskan nelayan belum sepenuhnya sejahtera dan makmur serta mampu memanfaatkan potensi laut di Indonesia yang sangat besar, seperti dikutip Utara Times dari Antara, karena belum memiliki dukungan pemerintah, kemampuan dan teknologi yang memadai dalam menangkap ikan.

Baca Juga: Review Tale of the Nine Tailed Episode 14: Pengorbanan Terakhir Lee Yeon?

Padahal, nelayan juga dapat menjadi mata dan telinga bagi aparat penegak hukum untuk melaporkan kegiatan ilegal fishing dan tindakan pelanggaran hukum lainnya di perairan Indonesia yang masih marak.

Pada persoalan regulasi, menurutnya, masih ada undang-undang dan peraturan terkait pengelolaan kelautan dan perikanan di Indonesia yang belum membawa dampak positif bagi kesejahteraan nelayan dan berpengaruh kepada peningkatan devisa.

Baca Juga: Review Tale of the Nine Tailed Episode 14: Wabah Virus Imoogi Semakin Memakan Banyak Korban

"Hal ini terjadi mungkin karena undang-undang dan peraturan itu tidak dijalankan dengan sesungguhnya oleh pihak terkait dan tidak ada pengawasan terhadap undang-undang dan peraturan-peraturan terkait," katanya.

Baca Juga: Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Pemerintah Tetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

Persoalan birokrasi juga menjadi sorotan karena masih ada proses perizinan yang menghambat hingga berbulan-bulan atau adanya masalah surat izin kedaluwarsa yang mencegah nelayan untuk menangkap ikan.**


Editor: Nur Umar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x