KPK Temukan 15 Perusahaan yang Terlibat Ekspor Benih Lobster Dalam Kasus Edhy, Berikut Daftarnya

- 29 November 2020, 14:41 WIB
Ilustrasi benih bening lobster
Ilustrasi benih bening lobster /Arahkata.com

 

UTARA TIMES-(29/11) Persolan ekspor benih lobster yang belakangan ini menjadi perbincangan, terus menemukan bukti-bukti baru. Dari laman KKP diketahui lebih dari 20 perusahaan telah diverifikasi dan 15 diantaranya sudah mengekspor benih bening lobster.

Ini merupakan pengembangan penyelidikian yang dilakukan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Dilansir Utara Times dari antara, bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat adalah CV Nusantara Bersari, CV Setia Widara, CV Sinar Lombok, CV Guntur Jaya Perkasa, PT Alam Laut Agung, PT Agro Industri Nsional (Agrinas), PT Gerbang Losbter Nusantara, PT Aquatic SS Launtan Rejeki, dan PT Samudra Bahari Sukses.

Baca Juga: Inilah Sederet Cast Drama 'Run On' yang Akan Segera Tayang Di Bulan Desember

Baca Juga: UU Cipta Kerja Bangkitkan Industri e-commerce Indonesia

Sedangkan PT Grahafoods Indo Pasifik, PT Mina Jaya Wysia, PT Dua Putra Perkasa, PT Bahtera Damai Internasional, PT Tani Asia Marina, PT Natuna Perima Kultur, PT Indotama Putra Wahana, PT NusaTenggara Budidaya, PT Bima Sakti Mutiara, dan UD Sumudera Jaya dengan jumlah pengiriman yang beragam, antara 2.000 ekor- 70.851 ekor benur lobster.

Jejeran perusahaan di atas yang telah dituliskan, beberapa perusahaan tersebut diduga milik beberapa kader partai asal Edhy Prabowo (Partai Gerindra). Perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan Partai Gerindra adalah perusahaan PT Royal Samudra Nusantara, PT Bima Sakti, PT Agro Industri Nasional (Agrinas).

Baca Juga: Dua Centang Biru Persembahan Yovie Widianto Untuk Remaja Penuh Warna

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x