UTARA TIMES- (17/12) Mahfudz MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan memberikan tanggapan terhadap Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab atas kerumunan pendukung Habib Rizieq.
Dalam cuitan Mahfudz MD Ia mengatakan akan bertanggung jawab atas kepulangan Habib Rizieq yang diizikan pulang ke Indonesia, Hal itu dikarenakan menurutnya Habib Rizieq memiliki hak hukum untuk pulang.
"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab, Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara
Baca Juga: Juventus vs Atlanta Dini Hari, Cristiano Ronaldo Gagal Eksekusi Penalti, Kedudukan Sama Hingga Akhir
Tidak hanya itu, Mahfudz MD juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar Habib Rizieq boleh dijemput di bandara Soekarno-hatta asal tertib dan tidak melanggar Protokol Kesehatan (prokes).
Direkresi pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Habib Rizieq ke kediaman lanjut mahfudz.
Baca Juga: Soal Suap Proyek Indramayu, KPK Undang DPRD Jawa Barat
"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.
Mahfud pun berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya.
Baca Juga: Indramayu Gelar Operasi Gabungan Prokes, Pelanggar Mencapai 156 Orang
Pengakuan Mahfud MD muncul saat Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat memberikan tanggapan jika Kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Habib Rizieq disebabkan adanya pernyataan dari Menko Polhukam, Mahfud MD
" Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yakni penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dikutip dari Antara, Kamis.***