KPK Bekerja Sama Dengan PPATK dan Perbankan Untuk Dalami Kasus Korupsi Bansos

- 18 Desember 2020, 05:55 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /Arahkata/

UTARA TIMES - (18/12) Kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, KPK masih menelusuri aliran dana kasus suap yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara dan empat pejabatnya sebagai tersangka tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan pihak lembaga antirasuah tak hanya bekerjasama dengan PPATK dalam menelusuri pihak yang diduga menikmati aliran uang, tetapi juga berkoordinasi dengan perbankan.

Baca Juga: Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Simak Fakta Menarik Film 'Ghost Storm'

"Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerjasama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan," ungkap Ali saat dikonfirmasi pada Kamis, 17 Desember 2020 kemarin.

Dalam hal ini, dikutip Utara Times dari PikiranRakyat-Cirebon.com, Ali menegaskan KPK tak akan membuka kepada publik data yang diterima dari PPATK maupun perbankan, karena hal tersebut bagian dari strategi penyidikan.

"Mengenai data dan informasi yang diberikan PPATK tentu tidak bisa kami sampaikan karena itu bagian dari strategi penyidikan penyelesaian perkara ini," tuturnya.

Baca Juga: Alasan Penayangan Drama True Beauty, Boom!

Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya tengah menelusuri pelaku dugaan suap bansos lainnya pasca Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Dian, PPATK membantu KPK dalam menelusuri aliran uang suap yang masuk ke Mensos Juliari, baik itu dari pihak pemerintah maupun vendor.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah