" Ketua DPR/PuanM : agar wacana masa jabatan prwsiden 3 Periode dikaji di komisi III DPR, tapi baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar benar berkualitas dan dihajatkan negara atau rakyat. Soal masa jabatan Presiden 3 periode, sudah ditolak keras olh @jokowi. Dan masa jabatan Presiden domain MPR," tulis Hidayat Nur Wahid, Sabtu, 19 Desember 2020.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka Pada 2021, berikut syarat-syaratnya
Hidayat Nur wahid menyarankan agar DPR lebih baik fokus pada menghadirkan UU yang berkualitas dan dihajatkan negara sebagaimana dalam cuitannya tersebut.***