Fadli Zon Kritik Pembubaran FPI Tanpa Melalui Proses Pengadilan: Ini Pembunuhan Terhadap Demokrasi!

- 30 Desember 2020, 15:16 WIB
Fadli Zon geram atas pembubaran FPI yang tidak melaklui proses pengadilan
Fadli Zon geram atas pembubaran FPI yang tidak melaklui proses pengadilan /DPR RI

UTARA TIMES- (30/12) FPI secara resmi dibubarkan oleh pemerintah pada Rabu, 30 Desember 2020 yang disampaikan secara langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD Saat Konferensi Pers.

Pembubaran tersebut menurut Mahfud MD ialah pemerintah melarang segala aktifitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi.

Hal itu membuat geram Fadli Zon, ia mengatakan bahwa pembubaran FPI tanpa proses pengadilan adalah bentuk pemerintah yang otoritarianisme.

" Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme ". Kata nya melalui cuitan di Twitter. Pada Rabu, 30 Desember 2020 bertepatan dengan Konferensi Pers Menkopolhukam Pembubaran FPI.

Baca Juga: Penerima Bansos 2021 Wilayah Jabodetabek Akan Menerima Bantuan Tunai Yang Disalurkan Melalui Pos

Baca Juga: FPI Dibubarkan Oleh Pemerintah Secara Resmi

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Ini juga menyampaikan kesewenangan tersebut adalah sebuah pembunuhan terhadap demokrasi di Indonesia.

" Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi ". Tegas Fadli Zon dalam cuitan lengkapnya. 

Baca Juga: Spoiler Episode 7 Drama 'True Beauty', Cha Eun Woo atau Hwang In Yeob?

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah