DPR Kroscek Rincian Alokasi Anggaran BNPB, 'Harus Clear, Satu Rupiah Harus Ada Pertanggung Jawaban'

- 14 Januari 2021, 20:22 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ace Hasan Syadzily /Tangkapan Layar TVR Parlemen/

UTARA TIMES - Rapat evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2020 yang dihadiri oleh Komisi DPR RI dengan Kepala BNPB pada Kamis (14/01) di Senayan Jakarta membahas soal laporan rincian dana siap pakai (DSP) penanganan Covid-19 tahun 2020.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta rincian dana dan pengawasan tentang dana siap pakai yang diberikan kepada BNPB.

“Saya setuju, anggaran dana siap pakai (DSP) yang besar untuk penangganan Covid-19, yang harus dijelaskan siapa yang melakukan pengawasan anggaran tersebut. Apakah Komisi yang menjadi mitra kerja. Kan enggak mungkin kita (Komisi VIII DPR RI) panggil TNI. Kan kami harus izin dulu ke Komisi I. Misalnya soal pembelian APD sebesar Rp3 triliun. Apakah ini dilaporkan ke Komisi IX oleh Kemenkes?” ujar Ace sebagaimana dikutip Utara Times dari Laman resmi dpr.go.id.

Baca Juga: Berikut Ini 15 Kriteria Orang Yang Haram Di Vaksinasi Covid-19 Menurut Kemenkes RI

Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa anggaran yang diberikan harus ada laporannya.

“Kita harus clear dulu soal anggaran ini. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus ada pertanggungjawabannya,” pungkas legislator dapil Jawa Barat II itu.

Lebih lanjut ia ingin agar DPR Komisi VIII mengetahui detil soal program dana siap pakai Covid-19.

“Bahwa Komisi VIII harus tahu pelaksanaan program tersebut. Jangan timbul persepsi oleh Komisi VIII, tidak diawasi. Dan oleh Komisi lain juga tidak diawasi karena ini merupakan ranah Komisi VIII” ujar Ace.

Baca Juga: Pesan Ariel NOAH Setelah Di Vaksinasi: ‘Biar Vaksin Menghapus Jejakmu’

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah