Buntut Langgar Prokes Usai Divaksinasi, Kapolda Metro Jaya Ditantang Tersangkakan Ahok dan Raffi Cs

- 17 Januari 2021, 06:52 WIB
Usai disuntik vaksin Raffi Ahmad datangi pesta.
Usai disuntik vaksin Raffi Ahmad datangi pesta. /Twitter @kopiganja/

UTARA TIMES - Polda Metro Jaya menolak laporan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Paket IB) terhadap Raffi Ahmad, Ahok, dan beberapa pihak lainnya.

Laporan ditolak lantaran kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan adanya laporan tersebut sehingga pihak Kapolda Metro Jaya pun mendapat tantangan untuk menersangkakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Raffi Ahmad terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Soal Gunung Semeru Meletus, ini kata Fahri Hamzah Hingga Cak Thoriq

Baca Juga: Nita Thalia Tengah Berduka, Usai di Rawat Mantan Suaminya Meninggal

Ketua Pekat IB, Lisman Hasibuan mengaku pihaknya sudah menyurati Kapolda Metro Jaya setelah laporan ditolak. Isinya yakni mendesak agar pihak-pihak yang hadir dalam pesta tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita minta Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan ditersangkakan dan segera dipanggil. ini sudah ada tanda terimanya kepada Pak Kapolda Metro Jaya, isinya adalah meminta Rafii Ahmad dan kawan-kawan ditersangkakan,” kata Lisman, Sabtu 16 Januari 2021 sebagaimana dikutip Utara times dari Galamedianews.com.

Baca Juga: Kemenkes Kirimkan SMS Ke Penerima Vaksin, Segera Registrasi Ulang Dengan Akses Link Berikut Ini!

Lisman menilai, apa yang dilakukan Raffi bersama orang-orang lainnya telah meresahkan. Terlebih Raffi pada hari yang sama disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah