Pimpinan Pesantren Cabuli Santri Berusia Anak anak di Jombang, Pelaku Lakukan Aksi Bejatnya Selama 2 Tahun

- 15 Februari 2021, 18:06 WIB
ilustrasi pimpinan pesantren cabuli santri di jombang
ilustrasi pimpinan pesantren cabuli santri di jombang /prfmnews

UTARA TIMES- Pimpinan pondok pesantren di Jombang melakukan aksi bejat kepada santrinya kini telah diamankan polisi, pelaku ialah seorang pimpinan pesantren yang telah tega cabuli santri di jombang yang berusia anak anak.

Aksi bejat pimpinan pesantren cabuli santri di Jombang itu berinisial SB berusia 49 tahun, SB melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan santriwati yang masih berusia anak anak.

Kasus pimpinan pesantren cabuli santri ini telah diunggap oleh Polres Jombang, hal itu disampaikan dalam keterangan AKBP Agung Setyo Nugroho(15/2).

Kasus pimpinan pesantren cabuli santri ini, menurut Kapolres sosok panutan dilingkungannya, namun SB telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

Baca Juga: Sedih! Akibat Covid-19, Putri Sulung Uya Kuya Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun Bersama Keluarganya

"Tersangka ini adalah pimpinan pondok dan menjadi panutan, telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," Kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan jika pelaku SB merupakan warga desa kauman kecamatan Ngoro, kabupaten Jombang, polisi memeriksa enam orang santriwati yang menjadi korban pelampiasan nafsu pimpinan pesantren tersebut.

Aksi bejat pimpinan pesantren cabuli santrinya ini terbvongkar setelah diketahui oleh orang tua dua korban yang melakukan laporan kepada kepolisian.

Baca Juga: Bersiap! Drama 'Love Alarm 2' Akan Menjawab Semua Kegalauan Penggemar

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah