Imam mengatakan, pelaksanaan pelantikan akan berlangsung seperti biasanya namun jumlah tamu undangan dibatasi.
Selain jajaran Forkopimda, tiap pasangan kepala daerah hanya bisa didampingi suami/istri mereka dan dua keluarga inti. Selebihnya di luar unsur tersebut tidak diperkenankan memasuki Gedung Merdeka..***