Menkumham Larang SBY dan AHY Tuding Pemerintah Soal Sengketa Demokrat, Ini Kata Yassona

- 9 Maret 2021, 17:03 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi kantor Kemenkumham Untuk menyampaikan sikap penolakan atas KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko/Facebook @agusharimurtiyudhoyono
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi kantor Kemenkumham Untuk menyampaikan sikap penolakan atas KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko/Facebook @agusharimurtiyudhoyono /

UTARA TIMES - Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly meminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tidak menuding pemerintah terkait sengketa internal Partai Demokrat (PD).

“Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat, tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding pemerintah begini, pemerintah begitu. Tulis saja kami objektif, jangan main serang yang tidak ada dasarnya,” ungkap Yassona pada Senin (8/3).

Setelah menghadiri Rapat Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Yassona mengatakan bahwa pemerintah akan bertindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara professional dalam menangani kasus PD.

Baca Juga: Pilihan Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD: Subtema 1 dari Rumah Adat sampai Kesenian Daerah

Baca Juga: Pilihan Jawaban Tema 8 Kelas 5 SD: Subtema 1 dari Fungsi Air sampai Siklus Air

Pihaknya mengatakan bahwa Ketua Umum AHY dan pengurus DPP Partai Demokrat telah mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin (8/3).

Kedatangan mereka lalu ditemui oleh Cahyo R. Muzhar yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Andi Mallarangeng Ungkap Fakta Uang Imbalan yang Dijanjikan KLB Demokrat

Yassona lalu memberikan pendapat bahwa dari sisi penglihatan Kemenkumham sengketa yang terjadi di dalam tubuh PD adalah permasalahan internal.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah