Bupati Trenggalek Tolak Penambangan Emas Untuk PT Sumber Mineral Nusantara (SMN)

- 14 Maret 2021, 16:28 WIB
Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin.
Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Kominfo Trenggalek.

UTARA TIMES- Bupati Trenggalek yaitu Mochamad Nur Arifin menyatakan penolakannya terhadap rencana penambangan emas untuk PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).

Mochamad Nur Arifin menyampaikan kepada pihaknya agar segera bersurat ke Pemprov Jawa Timur terkait pemohonan mengkaji ulang izin tambang emas.

Adapun alasan Bupati Trenggelek memberikan surat ke Pemprov Jawa Timur terkait tambang emas dikarenakan menurutnya penambangan tersebut tidak visible dengan kondisi sosio kultural serta ekologi daerahnya (Kabupaten Trenggalek).

Baca Juga: Marvin Hagler Meninggal Dunia, Ini Deretan Prestasi Mantan Petinju Juara Dunia

“Kami akan secara resmi bersurat ke Pemprov Jatim agar mencabut perizinan yang telah diterbitkan,” tutur Bupati Nur Arifin di Trenggalek.

Melalui surat tersebut dalam penolakan izin terkait tambang emas, Mochamad Nur Arifin menyampaikan bahwa semua alasan yang menolak penambangan emas di Trenggalek kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Jungkook BTS Beri Kejutan ARMY Lewat Permainan Drum Saat Tampil Di Grammy Awards 2021

Baca Juga: Daftar Mobil Paling Laris Dibulan Februari 2021 di Kelas LCGC, Honda Brio Masih Unggulkah?

Baca Juga: Ramalan Lengkap Zodiak: Libra, Gemini, dan Scorpio, Seribu Satu Cara Gairah

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x