Dua Bocah Belasan Tahun Asal Semarang Mencuri Sepeda Motor, Polisi Tindak Melalui 'Restorative Justice'

- 7 Juni 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi bocah belasan tahun mencuri sepeda motor
Ilustrasi bocah belasan tahun mencuri sepeda motor /Uncoveredlens/Pexels/Lensa Banyumas

Adapun tersangka meminta maaf dan bersumpah untuk tidak mengulanginya lagi

Sebelumnya, Pencurian yang dilakukan dua bocah tersebut terjadi pada 30 Mei 2021 di Barbershop Dapper yang berlokasi di Jalam Kenconowungu Tengah, Semarang Barat.

Kedua pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor saat berada di tempat itu, Pencurian itu sendiri terungkap ketika ada warga yang mengenali sepeda motor curiam itu saat dikendarai oleh pelaku di jalan.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah