Kisruh Urusan PPN Sembako, Mardani Ali Sera Sentil Sikap Pemerintah

- 12 Juni 2021, 16:05 WIB
Kisruh Urusan PPN Sembako, Mardani Ali Sera Sentil Sikap Pemerintah
Kisruh Urusan PPN Sembako, Mardani Ali Sera Sentil Sikap Pemerintah /Instagram/@mardanialisera/

UTARA TIMES - Politisi PKS Mardani Ali Sera menolak wacana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembbako dan sektor pendidikan.

Mardani Ali Sera menganggap langkah tersebut berbahaya di samping rakyat Indonesia sedang menderita akibat dampak pandemi Covid-19.

Mardani Ali menyampaikan tanggapan terkait kisruh penerapan pajak tersebut melalui unggahan akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Akan Cabut UU ITE, Berikut Penjelasannya

“Ini langkah blunder dan berbahaya. Sembako dan pendidikan adalah hajat primer masyarakat,” ungkapnya, kata Mardani Sabtu 12 Juni 2021.

Menurut Mardani Ali Sera, soal pajak PPN pada sembako dan sektor pendidikan menunjukkan kekejaman dari pemerintah.

“Pemajakan dua sektor ini bermakna pemerintah bukan cuma tidak peka terhadap penderitaan rakyat di masa pandemi, tapi juga kejam dan tidak berperasaan,” ujarnya, dari cuitan Twitter @MardaniAliSera.

Baca Juga: Muannas Alaidid Tanggapi Kebijakan Mahfud MD Terkait UU ITE

Alih-alih dukung wacana yang menjadi polemik ini, Mardani Ali Sera menuturkan pemerintah seharsnya melindungi dan membantu rakyat.

“Mestinya sebagai ayah bagi rakyat, tugas pemerintah melindungi dan membantu rakyat. Bukan memajaki rakyat untuk hajat utamanya,” kata dia menegaskan.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah