Bupati Bengkulu Minta Kominfo Blokir Game Online

- 25 Juni 2021, 14:26 WIB
Bupati Minta Kominfo Blokir game Online
Bupati Minta Kominfo Blokir game Online /Unsplash.com/Onur Binay

UTARA TIMES - Dengan banyaknya pengguna game online seperti PUBG dan lainnya sehingga permintaan Bupati Mukomuko kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir game tersebut.

Dengan pengguna rata-rata saat ini adalah anak-anak yang mengkonsumsi game PUBG, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino dinilai menimbulkan dampak yang kurang baik.

Namun Kominfo hingga saat ini masih mengkaji permintaan Bupati tersebut, untuk memblokir game online termasuk PUBG (Player Unknown's Battlegrounds).

Baca Juga: Dari 154 Orang Pegawai Dilingkungan DPR, Setjen DPR RI Sebut 19 Anggota DPR RI Terpapar Covid-19

"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Jumat 25 Juni 2021.

Permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku, karena jika disetujui, blokir konten akan berlaku secara nasional, Menurut Dedy.

"Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dedy.

Baca Juga: BJ Habibie dan Ingatan Tentangnya, Karyawan; Beliau Ramah Banget

Pemblokiran platform digital dan sistem elektronik, termasuk untuk situs dan aplikasi game online, diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatikan Nomor 5. Tahun 2020 tentang Penyelnggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Sesuai aturan tersebut, Kominfo berwenang untuk memblokir game online jika menayangkan atau mengandung muatan yang dilarang peraturan yang berlaku di Indonesia.

Dalam aturan tersebut, permohonan harus dilakukan pihak yang berkepentingan melalui kanal pengaduan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Bak 'Reinkarnasi' Nike Ardilla, Sosok Amel Jadi Sorotan Publik: Penggemar Lampiaskan Kerinduan

Bupati Mukomuko, Sapuan, mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir game online di wilayah kabupaten tersebut.

Game yang diadukan bupati termasuk PUBG, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino, yang dimainkan di komputer maupun ponsel.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, bupati mendapat keluhan dari masyarakat setempat soal game online, yang sering diakses anak-anak usia sekolah.

Baca Juga: Boy William Akan Langsungkan Pernikahan dengan Karen Vendela pada Pertengahan Juli Mendatang

Dengan alasan bahwa game online disebut memberi dampak negatif dari sisi kesehatan, perkembangan anak dan pendidikan.

Menurut Bustari, game online juga akan berdampak pada psikologis anak, yaitu menjadi individual dan egois. Untuk itu, masalah game online dinilai tidak bisa hanya mengendalikan peran orang tua, namun, perlu perhatian juga dari pemerintah.

Sehingga Kominfo diminta untuk memblokir game online untuk wilayah tersebut atau secara nasional.***

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah