ASN adalah? Intip Alasan Anies Baswedan Potong Gaji ASN Demi Salurkan Bansos Covid-19

- 8 Juli 2021, 19:24 WIB
ASN adalah? Intip Alasan Anies Baswedan Potong Gaji ASN Demi Salurkan Bansos Covid-19
ASN adalah? Intip Alasan Anies Baswedan Potong Gaji ASN Demi Salurkan Bansos Covid-19 /

UTARA TIMES-ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah khususnya di Indonesia. Perlu diketahui, ASN terdiri dari dua kategori yaitu PNS dan PPPK.

Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Dari pengertian tersebut, baru-baru ini justru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, tahun lalu, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) terpaksa harus dipotong demi mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial (Bansos) Covid-19 bagi 1,6 juta keluarga.

 Baca Juga: Kapan Pelaksanaan Puasa Arafah? Berikut Penjelasan dari Para Ulama Indonesia

Hal itu disampaikan oleh Anies Baswedan secara blak-blakkan.

 “Tahun lalu kami menggeser alokasi anggaran untuk gaji pegawai, ASN, digunakan untuk bansos,” kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021.

Anies Baswedan menyebut, hal ini merupakan langkah yang tidak pernah biasa dilakukan, namun harus diambil oleh Pemprov Jakarta.

“Tidak biasa terjadi di mana ASN gaji bulannya dipotong. Tapi tahun lalu kita harus ambil keputusan,” sambung Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Kapan Pelaksanaan Puasa Arafah? Berikut Penjelasan dari Para Ulama Indonesia

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah