UTARA TIMES- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengatur keuntungan dari penjualan dosis vaksin gotong royong Covid-19 yang dibeli badan usaha. Hal itu disebabkan karena vaaksin berbayar diperjual-belikan (berbayar).
Kebijakan vaksin berbayar ini banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan baik tokoh publik maupun Budayawan seperti Sujiwo Tedjo dan Fadli Zon.
Dalam kebijakan pemerintah ini, vaksin gotong royong dikelola oleh PT Bio Kimia Farma dalam pelaksanaan pengadaan Vaksin covid-19. Hal itu didasari keputusan menteri kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021.
Sebelumnya, kebijakan vaksin berbayar atau vaksin gotong royong yang dikelola kimia farma menuai kritik pedas dari berbagai kalangan.
Tak ayal dibeberapa pandangan tokoh publik menilai kebijakan vaksin berbayar dimasa pandemi sebagai bentuk menumpuknya ketidakadilan sosial saat pandemi Covid-19.
Kritik terhadap vaksin berbayar yang diselenggarakan pemerintah disampaikan oleh Budayawan Sudjiwo Tedjo melalui unggahan ditwitter nya pada Senin, 12 Juli 2021.
Sujiwo Tedjo mengatakan jika vaksin berbayar menyebabkan orang kaya bisa di vaksin duluan, karena itu akan menambah tumpukan rasa ketidakadilan masyarakat.
Baca Juga: Resep Membuat Kue Manja, Inspirasi Cemilan yang Mengenyangkan dan Legit!