UTARA TIMES- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendukung program vaksin berbayar atau vaksin gotong royong melalui BUMN PT Kimia Farma Tbk
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, Ia menilai vaksin berbayar tidak didukung KPK lantaran mempunyai resiko tinggi walaupun telah dilengkapi Permenkes No 19 Tahun 2021
Firli bahuri juga menilai penjualan vaksin berbayar yang tidak di dukung KPK ini secara efektifitas rendah dan tata kelola beresiko
"KPK tidak mendukung pola vaksin GR (Gotong Royong) melalui Kimia Farma karena efektifitasnya rendah sementara tata kelolanya beresiko," ungkap Firli dalam siaran persnya yang dikutip Utara Times dari PMJnews, Rabu 14 Juli 2021