Polisi Amankan Lima Pelaku Pencurian Motor dan Penggelapan, Dua Wanita Jadi Otak Pencurian

- 14 Juli 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi curanmor.  Polisi Amankan Lima Pelaku Pencurian Motor dan Penggelapan, Dua Wanita Jadi Otak Pencurian
Ilustrasi curanmor. Polisi Amankan Lima Pelaku Pencurian Motor dan Penggelapan, Dua Wanita Jadi Otak Pencurian /Pixabay/lum3n

“Sejak Maret 2021, mereka sudah melancarkan aksinya di delapan TKP. Sejumlah barang sudah dijual serta sebagian masih digadaikan dan ada di tangan pelaku,” kata Azis.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ferdinand Hutahean : Do’a Kami Segera Sehat

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP atas kasus Pencurian dan Pemberatan. Adapun ancamannya diberi hukum pidana penjara paling lama tujuh tahun.***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah