Sekarang Bikin SIM Bisa Lewat HP, Intip Cara dan Syaratnya

- 30 Juli 2021, 18:33 WIB
Bagaimana caranya untuk membuat SIM di akhir Juli 2021 ini?
Bagaimana caranya untuk membuat SIM di akhir Juli 2021 ini? /

UTARA TIMES- Ternyata di zaman serba mudah seperti sekarang ini, bikin Surat Izin Mengemudi atauu SIM kini tak perlu lagi repot-repot datang dan mengantri di Satpas Kepolisian.

Pasalnya, mulai tahun 2021 bikin SIM sudah bisa dilakukan dari mana saja. Layanan yang dibuat kepolisian membuat proses Bikin SIM kini bisa dilakukan sambil rebahan di rumah masing-masing.

sebelumnya perlu diketahui, SIM adalah Surat Ijin mengemudi, surat tanda seseorang bisa menggunakan kendaraan bermotor dengan aman dari kepolisian.

Baca Juga: SPOILER! Ini Sinopsis Pinocchio Episode 2: Choi In-Ha Menantang Satu Sekolah

Bagaimana caranya untuk membuat SIM di akhir Juli 2021 ini?

Dikutip Utara Times dari Pikiran Rakyat, bikin SIM dari rumah bisa dilakukan dari rumah berkat aplikasi bernama SIM Nasional Presisi yang disingkat SINAR.

Aplikasi SINAR merupakan layanan bagi masyarakat untuk bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.

Tak perlu lagi ke Samsat, berkat aplikasi ini, melakukan perpanjangan SIM bisa dilakukan sambil rebahan di rumah. Aplikasi ini bisa didownload via Google Play dan masih belum tersedia untuk pengguna Iphone.

Cara penggunaan aplikasi SINAR ini pun terhitung cukup mudah untuk dilakukan.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah