Cara Daftar dan Syarat DTKS Kemensos, Sebelumnya Cek Penerima Bansos PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id

- 3 Agustus 2021, 07:10 WIB
Cara Daftar dan Syarat DTKS Kemensos, Sebelum Anda Cek Penerima Bansos PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar dan Syarat DTKS Kemensos, Sebelum Anda Cek Penerima Bansos PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id /

UTARA TIMES - Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) setelah memenuhi syarat, segera cek cara daftar DTKS Kemensos sebelum mengecek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui DTKS adalah Data terpadu Kesejahteraan sosial yang meliputi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), Penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).

DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: PPKM Tunjukkan Hasil Positif! COVID-19 Jawa Bali Mulai Menurun

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan sudah tercantum sebagai Penerima PKH, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Karena Kemensos pada Juni 2021 sedang memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos pada tahun ini termasuk PKH 2021.

Selain itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.

Dikutip Utara times dari laman Kemensos pada 3 Agustus 2021, berikut ini adalah syarat daftar DTKS Kemensos:

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Apabila sudah memenuhi dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x