PPKM Diperpanjang Lagi, BEM UI: Bansosku Tidak Selevel PPKM-Mu

- 3 Agustus 2021, 08:36 WIB
PPKM Diperpanjang , BEM UI: Bansosku Tidak Selevel PPKM-Mu
PPKM Diperpanjang , BEM UI: Bansosku Tidak Selevel PPKM-Mu /


UTARA TIMES – PPKM sudah resmi diperpanjang pada hari ini dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Pemerintah akan memberlakukan di sejumlah kabupaten dan kota tertentu yang berbeda dari sebelumnya diberlakukan secara penuh di Jawa dan Bali.

Dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat, pemerintah dalam rangka ntuk mempercepat penyaluran bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi telah memberikan berbagai bantuan sosial.

Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang, Fiersa Besari : Aku Ketika Merenungi PPKM Diperpanjang

Bantuan sosial (Bansos) tersebut yang sudah disalurkan diantaranya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu sembako, Bantuan sosial tunai (BST), bantuan beras 10 Kg dan bantuan beras 5 Kg di Jawa dan Bali.

Diketahui bahwa Bansos merupakan tanggung jawab pemerintah untuk diberikan kepada rakyatnya yang membutuhkan terutama pada kondisi PPKM yang membatasi kegiatan ekonomi.

Dikutip Utara Times melalui akun Instagram BEM UI, sayangnya bansos selama PPKM Darurat ini tidak berjalan lancar.

“Banyak masyarakat yang mengaku belum pernah mendapatkan bansos. Padahal, tanggung jawab pemerintah terhadap bansos tidak hanya tertulis pada UU kekarantinaan Kesehatan, tetapi juga pada Immendagri nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat,” tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini Selasa 3 Agustus 2021, Ada Film The Expendables 2 dan Film Killing Season

Bansos lagi-lagi masuk ke daftar evaluasi pemerintah setelah dilakukannya PPKM Darurat. Banyak masyarakat di berbagai kota seperti Depok, Bandung dan Banten mengaku tidak pernah mendapatkan bansos dari pihak manapun selama berlangsungnya PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x