Polres Metro Jakarta Barat Telah Memeriksa Tersangka Kasus Penimbunan Obat Covid-19, Direktur Utama PT ASA

- 4 Agustus 2021, 12:30 WIB
Polres Metro Jakarta Barat Telah Memeriksa Tersangka Kasus Penimbunan Obat Covid-19, Direktur Utama PT ASA
Polres Metro Jakarta Barat Telah Memeriksa Tersangka Kasus Penimbunan Obat Covid-19, Direktur Utama PT ASA /

UTARA TIMES – Direktur Utama PT ASA berinisial Y yang merupakan tersangka kasus penimbunan obat Covid-19, diperiksa oleh Penyidik dari Unit Kriminal Khusus (Krimsus).

Tersangka dengan inisial Y, Direktur Utama PT ASA telah diperiksa oleh Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus penimbunan obat Covid-19.

Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan adanya pemeriksaan kepada Direktur Utama PT ASA, dalam kasus penimbunan obat Covid-19.

Baca Juga: Covid-19 itu Nyata atau Tidak? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

“Benar, penyidik dari Krimsus melakukan pemeriksaan tersangka Y,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, dikutip dari PMJ News Rabu, 4 Agustus 2021.

Menurut Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri menyebutkan bahwa tersangka Y diperiksa selama 4,5 jam lamanya.
Dalam pemeriksaan ini, Fahmi menyebut bahwa Y disuguhi pertanyaan sebanyak 67 pertanyaan.

Pertanyaan yang diajukan seputar kasus penimbunan obat dan menaikan harga timggi yang dilakukan oleh PT ASA.

Lebih lanjut, Fahmi tidak menyebutkan secara detail mengenai pertanyaan-pertanyaan lain, karena merupakan materi penyidikan Polisi.

“Terkait itu (isi pertanyaan) masih dalam materi penyidikan kami, kami tidak bisa sampaikan,” tutur Fahmi.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah